Gresik (beritajatim.com) – Aparat Polsek Manyar, Gresik, tengah menyelidiki kasus peredaran uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat. Salah satu korban terbaru adalah Rodiyah (61), seorang penjual emping yang biasa berjualan di pintu gerbang Perum Pondok Permata Suci (PPS) Gresik.
Rodiyah, warga Desa Gempolpanding, Kecamatan Pucuk, Lamongan, tidak menyadari bahwa uang pecahan Rp 100 ribu yang diterimanya dari pembeli ternyata palsu.
“Saya baru tahu setelah uang itu saya gunakan untuk membeli sembako, ternyata palsu,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemui korban untuk melakukan pengecekan langsung terkait dugaan peredaran uang palsu tersebut.
“Korban tidak curiga karena uang yang diberikan pembeli dalam kondisi dilipat. Setelah menerima kembalian, pembeli tersebut buru-buru pergi,” jelas Dante.
Agar kejadian serupa tidak terulang, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk lebih teliti dalam menerima uang, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.
“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mencegah peredaran uang palsu semakin meluas,” tambahnya. [dny/but]
