Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Singgung Sengketa Pemilu

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Singgung Sengketa Pemilu

Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 DPR. Dalam kesempatan tersebut, Puan pun menyinggung tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan dan tengah memasuki tahapan Penanganan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu.

Dia menegaskan, penanganan Perselisihan Hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi, hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dan memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan Pemilu yang bermartabat sesuai amanat konstitusi.

“Setiap peserta pemilu, dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Puan.

Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024). Puan memimpin Rapat Paripurna didampingi 3 wakil ketua DPR yakni Lodewijk F. Paulus, Rachmat Gobel dan Sufmi Dasco Ahmad.

Di sisi lain, Puan menyampaikan mengenai DPR yang telah melanjutkan pembahasan terhadap 18 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I. DPR RI bersama dengan Pemerintah juga telah menyetujui 2 RUU untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan menetapkan 27 RUU menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

“DPR RI juga melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN Tahun 2023 sekaligus memantau pelaksanaan APBN Tahun 2024 yang telah berjalan selama satu triwulan,” kata politikus PDIP tersebut. [hen/aje]