Tunggakan Gaji Karyawan BUMD Capai Rp3 Milyar, DPRD Sumenep Desak Inspektorat Turun Tangan

Tunggakan Gaji Karyawan BUMD Capai Rp3 Milyar, DPRD Sumenep Desak Inspektorat Turun Tangan

Sumenep (beritajatim.com) – Komisi II DPRD Sumenep mendesak Inspektorat turun tangan mengatasi masalah keuangan PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat yang menunggak gaji karyawan selama 2 tahun.

“Tunggakan gaji karyawan itu nominalnya Rp 3 milyar lebih. Masak BUMD kok seperti itu kondisinya? Kami minta inspektorat turun tangan. Audit harus segera dilakukan, supaya jelas kemana aliran dana perusahaan ini,” kata anggota komisi II DPRD Sumenep Rasyidi, Kamis (15/05/2025).

Menurut politisi PKB ini, audit keuangan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama bertahun-tahun.

PT Sumekar merupakan BUMD yang bergerak di sektor transportasi laut di Sumenep. PT Sumekar menjadi operator kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) yang melayani rute Pelabuhan Kalianget – Pulau Kangean.

“Harusnya PT Sumekar itu profesional, karena ini menyangkut kepercayaan publik. Kalau dibiarkan seperti ini kondisinya, bisa mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain,” tandas Rasyidi.

Ia juga memastikan, dalam waktu dekat akan kembali memanggil jajaran Direksi PT Sumekar untuk dimintai klarifikasi.

“Perusahaan ini bertahun-tahun tidak bisa membayar karyawannya karena memang betul-betul merugi, atau jangan-jangan ada penyelewengan?” tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah karyawan PT Sumekar mengadu ke DPRD Sumenep karena gajinya tidak dibayar. Informasinya, sedikitnya ada 54 karyawan yang tidak dibayar. Ada yang tidak digaji selama 22 bulan, dan ada yang 20 bulan. Selain itu, BPJS kesehatan karyawan PT Sumekar juga sudah 9 bulan ini menunggak.

Total tunggakan gaji karyawan sekitar Rp 3 milyar. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak 2021 – April 2025. Selama kurun waktu itu, para karyawan digaji tiga bulan atau empat bulan sekali. (tem/ian)