Tugas Awak Bus Antar Penumpang Selamat sampai Tujuan

2 January 2024, 10:30

VIRAL di media sosial seorang penumpang bus Rosalia Indah mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan dari Wonosobo-Ciputat. Ini menjadi perhatian pengamat transportasi Darmaningtyas. Dalam pengamatannya, pada kasus ini kelalaian bukan pada pihak operator bus. Menurut Darmaningtyas, pengemudi dan awak bus tidak mungkin menjaga barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang satu per satu.

“Tanggung jawab pengemudi itu ialah mengantarkan (penumpang) sampai tujuan dengan selamat, bukan menjaga barang. Itu yang selalu juga ditulis (pada tiket dan aturan operator bus). Kesalahannya ada di penumpang. Barang berharga kok menaruh di bagasi kabin. Saya, yang namanya laptop, HP, kalau naik pesawat, kereta, bus, pasti saya kekepi (dekap),” ujar Darmaningtyas.

Menurut Darmaningtyas, semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara selalu memberitahukan agar menjaga barang bawan dan barang berharga pada penumpang. Kehilangan bukan menjadi tanggung jawab operator bus. Penumpang bus harus selalu berhati-hati karena bus adalah area publik. “Apalagi kalau itu berisi data-data. Sudah tahu itu elektronik itu mahal, kedua datanya langka, kok enggak dijaga. Jadi kalau sampai sekarang masih mempersoalkan, ya tidak bisa,” kata Darmaningtyas.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,12 Juta per Gram

Dia menambahkan jika ingin menuntut ganti rugi pada operator bus, penumpang yang mengaku kehilangan barang berharganya harus melapor ke polisi. Namun sejauh ini sangat jarang penumpang yang melakukannya. “Karena dia sadar, kalau lapor polisi, terus ternyata di tiketnya ada kalimat seperti itu bahwa barang hilang dan rusak bukan menjadi tanggung jawab operator, dia akan kalah dan sampai pengadilan pun akan kalah. Jadi dia harus merelakan barangnya atas kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian operator,” ucapnya.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, regulator mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk aspek lain seperti layanan keamanan barang ialah barang yang berada dalam bagasi.

Baca juga: Wapres Optimistis Perdagangan Bursa Efek Tahun 2024 Semakin Baik

Regulasi tidak mengatur ganti rugi barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang karena akan berdampak pada iklim usaha transportasi. “Karena begini logikanya kenapa enggak diatur? Karena kalau diatur begitu, lalu semua penumpang mengaku kehilangan barangnya, bisa bangkrut dong. Makanya yang diatur soal keselamatan penumpang saja,” tuturnya.

Animo penumpang bus AKAP

Menurut Darmaningtyas, viral kasus ini tidak akan berpengaruh pada minat penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP), sejauh operator terus memberikan pelayanan yang baik terhadap penumpang. Haji Andi, 58, seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan bus Rosalia Indah di pool Palur, Karanganyar, Jawa Tengah, mengemukakan, setiap dua bulan sekali dirinya menumpang Rosalia Indah untuk bolak-balik ke Jakarta.

Cuitan seorang penumpang di media sosial yang mengaku kehilangan gawainya dalam bus tujuan Wonosobo-Ciputat beberapa waktu lalu, tak membuatnya khawatir. “Rosalia Indah disiplin dan tepat waktu. Misalnya, jadwal berangkat jam sekian, ya sebelumnya kita harus sudah ada di tempat. Rosalia kan lagi booming, sering dapat penghargaan,” kata Haji Andi.

Senada dengan Haji Andi, Zandu, 40, juga tak terpengaruh dengan viralnya kasus dugaan kehilangan barang di Rosalia Indah. Warga Surabaya ini tetap menggunakan Rosalia Indah. “Saya sudah merasa nyaman dengan pelayanannya,” kata Zandu.

Menurut mereka, penumpang bus umumnya mengetahui harus menjaga baik-baik barang bawaan pribadi dan berharga, lantaran kru bus selalu mengingatkan.

Operator bus terus berbenah

Untuk lebih meningkatkan pelayanan bus penumpang AKAP, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengimbau operator melengkapi busnya dengan CCTV. “Sebagian bus sudah dilengkapi CCTV. Memang belum semua. Kami akan terus mengimbau sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada para penumpang,” ujar Kurnia Lesani Adnan, Ketua IPOMI yang juga Ketua Bidang Angkutan DPP Organda.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Angkutan Jalan Kemenhub Suharto menyampaikan pemasangan CCTV sudah dilakukan pada sejumlah bus di 11 kota di Indonesia. Ke-11 kota tersebut di antaranya Medan, Palembang, Bandung, Banyumas, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan Bogor. CCTV dipasang pada tiga titik dengan arah yang berbeda, yakni ke pengemudi, area penumpang, dan luar bus.

Secara terpisah, Direktur Rosalia Indah Transport, Adimas Rosdian, menyebutkan pihaknya mulai memasang CCTV secara bertahap di armada busnya. Selain CCTV, Dimas berjanji akan memasang Kotak Aman Rosalia Indah (KARI) sebagai safe deposit box di setiap armada PO Rosalia Indah. KARI berguna untuk menyimpan barang-barang berharga milik penumpang, seperti laptop, perhiasan, atau barang berharga lain.

“Pemasangan safe deposit box di dalam bus juga sedang kami siapkan. Kami juga akan memperbarui semua SOP keamanan untuk memastikan pengguna jasa mendapatkan rasa aman saat naik bus,” ujar Dimas. (RO/Z-2)

VIRAL di media sosial seorang penumpang bus Rosalia Indah mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan dari Wonosobo-Ciputat. Ini menjadi perhatian pengamat transportasi Darmaningtyas. Dalam pengamatannya, pada kasus ini kelalaian bukan pada pihak operator bus. Menurut Darmaningtyas, pengemudi dan awak bus tidak mungkin menjaga barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang satu per satu. 

“Tanggung jawab pengemudi itu ialah mengantarkan (penumpang) sampai tujuan dengan selamat, bukan menjaga barang. Itu yang selalu juga ditulis (pada tiket dan aturan operator bus). Kesalahannya ada di penumpang. Barang berharga kok menaruh di bagasi kabin. Saya, yang namanya laptop, HP, kalau naik pesawat, kereta, bus, pasti saya kekepi (dekap),” ujar Darmaningtyas. 

Menurut Darmaningtyas, semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara selalu memberitahukan agar menjaga barang bawan dan barang berharga pada penumpang. Kehilangan bukan menjadi tanggung jawab operator bus. Penumpang bus harus selalu berhati-hati karena bus adalah area publik. “Apalagi kalau itu berisi data-data. Sudah tahu itu elektronik itu mahal, kedua datanya langka, kok enggak dijaga. Jadi kalau sampai sekarang masih mempersoalkan, ya tidak bisa,” kata Darmaningtyas. 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,12 Juta per Gram

Dia menambahkan jika ingin menuntut ganti rugi pada operator bus, penumpang yang mengaku kehilangan barang berharganya harus melapor ke polisi. Namun sejauh ini sangat jarang penumpang yang melakukannya. “Karena dia sadar, kalau lapor polisi, terus ternyata di tiketnya ada kalimat seperti itu bahwa barang hilang dan rusak bukan menjadi tanggung jawab operator, dia akan kalah dan sampai pengadilan pun akan kalah. Jadi dia harus merelakan barangnya atas kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian operator,” ucapnya. 

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, regulator mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk aspek lain seperti layanan keamanan barang ialah barang yang berada dalam bagasi. 

Baca juga: Wapres Optimistis Perdagangan Bursa Efek Tahun 2024 Semakin Baik

Regulasi tidak mengatur ganti rugi barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang karena akan berdampak pada iklim usaha transportasi. “Karena begini logikanya kenapa enggak diatur? Karena kalau diatur begitu, lalu semua penumpang mengaku kehilangan barangnya, bisa bangkrut dong. Makanya yang diatur soal keselamatan penumpang saja,” tuturnya. 

Animo penumpang bus AKAP 

Menurut Darmaningtyas, viral kasus ini tidak akan berpengaruh pada minat penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP), sejauh operator terus memberikan pelayanan yang baik terhadap penumpang. Haji Andi, 58, seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan bus Rosalia Indah di pool Palur, Karanganyar, Jawa Tengah, mengemukakan, setiap dua bulan sekali dirinya menumpang Rosalia Indah untuk bolak-balik ke Jakarta. 

Cuitan seorang penumpang di media sosial yang mengaku kehilangan gawainya dalam bus tujuan Wonosobo-Ciputat beberapa waktu lalu, tak membuatnya khawatir. “Rosalia Indah disiplin dan tepat waktu. Misalnya, jadwal berangkat jam sekian, ya sebelumnya kita harus sudah ada di tempat. Rosalia kan lagi booming, sering dapat penghargaan,” kata Haji Andi. 

Senada dengan Haji Andi, Zandu, 40, juga tak terpengaruh dengan viralnya kasus dugaan kehilangan barang di Rosalia Indah. Warga Surabaya ini tetap menggunakan Rosalia Indah. “Saya sudah merasa nyaman dengan pelayanannya,” kata Zandu.

Menurut mereka, penumpang bus umumnya mengetahui harus menjaga baik-baik barang bawaan pribadi dan berharga, lantaran kru bus selalu mengingatkan. 

Operator bus terus berbenah 

Untuk lebih meningkatkan pelayanan bus penumpang AKAP, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengimbau operator melengkapi busnya dengan CCTV. “Sebagian bus sudah dilengkapi CCTV. Memang belum semua. Kami akan terus mengimbau sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada para penumpang,” ujar Kurnia Lesani Adnan, Ketua IPOMI yang juga Ketua Bidang Angkutan DPP Organda.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Angkutan Jalan Kemenhub Suharto menyampaikan pemasangan CCTV sudah dilakukan pada sejumlah bus di 11 kota di Indonesia. Ke-11 kota tersebut di antaranya Medan, Palembang, Bandung, Banyumas, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan Bogor. CCTV dipasang pada tiga titik dengan arah yang berbeda, yakni ke pengemudi, area penumpang, dan luar bus.

Secara terpisah, Direktur Rosalia Indah Transport, Adimas Rosdian, menyebutkan pihaknya mulai memasang CCTV secara bertahap di armada busnya. Selain CCTV, Dimas berjanji akan memasang Kotak Aman Rosalia Indah (KARI) sebagai safe deposit box di setiap armada PO Rosalia Indah. KARI berguna untuk menyimpan barang-barang berharga milik penumpang, seperti laptop, perhiasan, atau barang berharga lain.

“Pemasangan safe deposit box di dalam bus juga sedang kami siapkan. Kami juga akan memperbarui semua SOP keamanan untuk memastikan pengguna jasa mendapatkan rasa aman saat naik bus,” ujar Dimas. (RO/Z-2)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi