Truk Galian C Tanpa Penutup Terpal Melenggang Bebas di Jalan Raya Gresik

Truk Galian C Tanpa Penutup Terpal Melenggang Bebas di Jalan Raya Gresik

Gresik (beritajatim.com) – Truk galian C tanpa penutup terpal melintas bebas di Jalan Raya Gresik (Daendels Pantura). Keberadaan truk tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan khususnya pengendara roda dua.

Pantauan di lapangan, truk berwarna coklat, dan nopolnya tidak terlihat itu memuat batuan galian C dengan kecepatan sedang. Ironisnya, batuan kapur yang dimuat ada yang miring ke kiri. Sehingga, dikuatirkan bisa jatuh menimpa pengguna jalan lainnya.

Selain mengganggu pengendara roda dua. Keberadaan truk yang lalu lalang itu juga dapat mengganggu pengendara roda empat yang ada di belakangnya. Pasalnya, dengan tanpa penutup terpal debu dari galian C tersebut mengganggu pengemudi saat menjalankan mobil.

“Saya kuatir tertimpa saja mas lha wong tidak ditutupi terpal,” ujar Rachmat (26) salah satu pengendara motor asal Desa Betoyo, Kecamatan Mantar, Gresik, Senin (11/11/2024).

Hal senada juga dikatakan Imron (42) warga asal Manyar, Gresik. Dirinya menceritakan truk galian C yang melintas tanpa terpal sudah biasa. Untuk itu, diminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan polisi lalu lintas lebih tegas lagi menindak truk yang tanpa penutup terpal. “Kalau bisa ditilang saja kalau sudah dihimbau tapi pengemudinya tetap membandel,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini menyatakan terkait dengan pihaknya sudah tak bosan-bosannya memberi himbauan serta memberi jadwal operasional truk galian C. “Kami sudah berkirim surat ke pengusaha truk galian C agar tetap mematuhi aturan maupun himbauan supaya menggunakan penutup saat beroperasi,” paparnya.

Ia menambahkan, semua aturan serta himbauan itu sudah sering disosialisasikan kepada pemilik truk galian C. “Petugas kami yang berada di lapangan tidak bisa berbuat banyak. Laporan dari warga mengenai truk yang lalu lalang kerap kali dilaporkan. Tapi bagaimana lagi petugas Dishub tidak punya kewenangan menindak,” pungkasnya. [dny/kun]