Tren Warga Mataram jadi Pekerja Migran Meningkat, Malaysia Masih Favorit

Tren Warga Mataram jadi Pekerja Migran Meningkat, Malaysia Masih Favorit

MATARAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat adanya peningkatan animo masyarakat untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2025.

Kepala Disnaker Kota Mataram, Rudi Suryawan, mengatakan jumlah keberangkatan PMI asal Mataram hingga pertengahan tahun ini sudah melampaui setengah dari total keberangkatan pada tahun 2024.

“Pada 2024, jumlah PMI asal Kota Mataram tercatat sekitar 700 orang. Sedangkan dari Januari hingga Juli 2025, jumlahnya sudah mencapai 512 orang,” ujar Rudi di Mataram, Antara, Kamis, 7 Agustus.

Menurutnya, lonjakan ini dipengaruhi oleh dibukanya kembali peluang kerja di Malaysia, yang selama ini menjadi negara tujuan favorit para pekerja migran asal Mataram.

Dari total 512 PMI yang berangkat pada 2025, sebanyak 318 orang memilih Malaysia sebagai negara tujuan. Selain itu, sejumlah warga Mataram juga bekerja ke Taiwan (46 orang), Singapura (36 orang), Arab Saudi (34 orang), serta negara-negara lain seperti Hong Kong, Turki, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, Italia, Polandia, Hungaria, Kroasia, dan Kuwait.

Rudi menjelaskan, setiap hari terdapat 5 hingga 10 calon PMI yang menjalani proses rekomendasi dan seleksi keberangkatan, khususnya ke Malaysia. Proses tersebut meliputi verifikasi dokumen seperti surat izin kerja dari perusahaan (job order), serta dokumen izin dari suami atau orang tua, tergantung status perkawinan.

Setelah semua dokumen lengkap, calon PMI akan direkomendasikan untuk membuat paspor dan melanjutkan proses ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) sebelum diberangkatkan.

“Kalau semua dokumen lengkap, calon PMI akan masuk ke tahap lanjutan di BP3MI untuk proses pemberangkatan,” kata Rudi.

Ia menambahkan, keberangkatan melalui jalur resmi tidak memerlukan biaya pribadi karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh perusahaan, mulai dari pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga tiket pesawat.

“Perusahaan akan menalangi biaya lebih dulu, lalu nanti diganti setelah PMI sampai di negara tujuan,” ujarnya.

Meski hingga kini belum ditemukan kasus pengiriman PMI ilegal dari Mataram, Rudi menegaskan pihaknya tetap waspada. Ia mengapresiasi peran BP3MI yang kerap menggagalkan keberangkatan ilegal dari bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta dan Batam.

“Calon PMI ilegal akan terdeteksi saat pemeriksaan di bandara. Mereka kemudian gagal berangkat dan dipulangkan ke daerah asal,” katanya.

Untuk itu, Rudi mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memilih jalur resmi guna memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja.