Pacitan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pacitan menerima laporan kasus curanmor. Padahal beberapa jam sebelumnya, petugas baru saja melakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Yamaha NMAX di Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan,
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.38 WIB, Rabu (1/10/2025). Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku datang dengan mobil Daihatsu Grandmax yang diparkir tak jauh dari rumah korban, Aji Sudarmaji, warga Dusun Kauman, RT 03/RW 02, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan.
Motor Ninja 2 tak warna hijau dengan nomor polisi S 2186 OAS milik Aji raib digondol maling saat diparkir di teras rumah.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, membenarkan adanya trend peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Meski tidak merinci data pasti, ia menyebut ada puluhan kasus dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Iya, memang ada tren kasus pencurian bermotor,” jelasnya ditulis Rabu (1/10/2025)
Khoirul menambahkan, sebagian besar kasus terjadi karena kelengahan pemilik kendaraan, seperti memarkir motor sembarangan dan meninggalkan kunci yang masih tertancap.
“Antara 10–15 kejadian dalam setahun, dan biasanya menimpa masyarakat desa yang parkir sembarangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (30/9/2025) malam, satu unit motor NMAX milik warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, dicuri saat berada di bengkel. Pelaku berinisial DWS (25), warga Dusun Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berhasil ditangkap polisi.
Hanya beberapa jam setelah penangkapan tersebut, laporan pencurian kembali masuk dari Desa Arjowinangun, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari TKP pertama. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dengan bekal rekaman CCTV di lokasi kejadian. (tri/but)
