Blitar (beritajatim.com) – Pada hari Senin (27/1/2025), rencana besar yang dimiliki Uswatun Khasanah, seorang perempuan 29 tahun asal Blitar, terhenti tragis.
Korban yang semula akan meletakkan batu pertama pembangunan rumah di Dusun Pucungsari Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ternyata ditemukan telah tewas dengan cara yang mengenaskan, bahkan jasadnya dimutilasi dan dibuang di Ngawi.
Kepergian Uswatun Khasanah meninggalkan banyak pertanyaan, terutama terkait dengan aksi kejam yang dilakukan oleh suami sirinya.
Uswatun, yang sehari-hari bekerja sebagai sales kosmetik, selama ini tinggal bersama neneknya dan belum memiliki rumah sendiri. Rumah yang tengah ia rencanakan untuk kedua anaknya yang masih kecil, kini hanya menjadi mimpi yang tak pernah terwujud.
“Itu kan rencana hari Senin hari ini terus dia (Uswatun Khasanah) mau tanggal 31 Januari besok pas hari Jumat,” ujar Handi Suprapto, ayah tiri korban, dengan penuh kesedihan, Senin (27/1/2025).
Selama ini, Uswatun Khasanah menempati rumah tantenya di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Namun, segala impian tersebut harus terhenti setelah suami sirinya, berinisial A, menghabisi nyawa korban.
“Selama ini tinggal sama nenek, tapi menempati rumah bulek (tante) yang kosong,” lanjut Handi mengenang kondisi kehidupan korban sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
Uswatun Khasanah meninggalkan dua anak yang kini berusia 7 dan 10 tahun. Kepergian ibunya yang mendalam tentu membuat anak-anaknya syok, bahkan tak percaya bahwa bapak tirinya yang seharusnya melindungi mereka, justru tega mengakhiri nyawa ibunda mereka dengan cara yang kejam.
Pihak keluarga korban mengungkapkan permintaan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ayah tiri korban menambahkan, “Ingin bertemu saya, ya saya ingin bertanya mengapa pelaku tega dan apa permasalahannya,” sebagai bentuk kekecewaan yang mendalam terhadap kejadian ini.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi ini, yang diketahui adalah suami siri korban asal Tulungagung, telah ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur.
Hubungan suami istri antara pelaku dan korban ternyata sudah berlangsung beberapa tahun, meski dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Korban sendiri tinggal di sebuah kos di Tulungagung dan diketahui sering terlihat bersama pelaku. [owi/suf]
