Ponorogo (beritajatim.com) – Warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, digemparkan oleh insiden pembacokan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan istri dan kakak iparnya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) kemarin, mengakibatkan dua korban mengalami luka serius.
Pelaku pembacokan diketahui bernama Sugito (47), sementara korban adalah mantan istrinya, Sutiyem (40), serta kakak iparnya, Nyamir (50). Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi brutal ini diduga dipicu oleh sakit hati, setelah pelaku diceraikan dan diusir dari rumah.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban. Emosi yang memuncak membuat Sugito mengambil celurit dan langsung menyerang kedua korban.
“Pelaku awalnya terlibat cekcok dengan korban, lalu tiba-tiba mengambil celurit dan membacok mereka,” ungkap AKP Rudi, Sabtu (29/3/2025).
Usai melakukan aksinya, Sugito langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati, setelah perceraian dan pengusiran dari rumah yang sebelumnya mereka tempati bersama.
“Motifnya ya karena sakit hati. Pelaku diceraikan korban, dan diusir dari rumah korban,” katanya.
Akibat kejadian ini, kedua korban dilarikan ke RSUD dr. Harjono untuk mendapatkan perawatan medis. Dokter Nining Oktavia yang menangani korban menjelaskan bahwa mereka mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuh.
“Sutiyem mengalami luka di kepala dan tangan, sedangkan Nyamir mengalami luka di bagian punggung. Namun, keduanya dalam kondisi sadar,” jelas dr. Nining.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ponorogo bersama barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan tidak melakukan kekerasan. (end/ian)