Pacitan (beritajatim.com) – Insiden tragis terjadi pada Sabtu malam, 20 September 2025, di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, ketika seorang pria berinisial AS (45), yang dikenal dengan nama Wawan, melakukan aksi pembacokan terhadap lima orang.
Akibatnya, mantan mertuanya, Timi, meninggal dunia. Sementara itu, mantan istri pelaku, Miswati (40), Miskun (60), Eki (27), dan AG (10) harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Pacitan.
Dalam insiden yang menggegerkan warga setempat ini, BM (17), anak semata wayang dari pelaku, sempat menjadi sasaran ancaman ayahnya. BM yang merasa terancam, langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa BM tidak disandera oleh pelaku. “Anaknya tidak disandera, tetapi melarikan diri dan sekarang sudah diamankan di Polres. Ia sedang dimintai keterangan karena menjadi saksi kunci,” kata Kapolres, Minggu (21/9/2025).
BM ditemukan pada Minggu pagi dan segera diamankan oleh petugas kepolisian sektor Arjosari demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, BM dipindahkan ke Polres Pacitan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Yang bersangkutan awalnya diamankan di Polsek Arjosari, lalu dipindahkan ke Polres Pacitan,” tambah Kapolres.
Motif sementara dari pembacokan ini adalah rasa sakit hati pelaku terhadap mantan istrinya, yang berencana untuk menikah lagi. Wawan, yang bekerja sebagai penjaga sekolah, diduga tidak terima dengan keputusan tersebut. Setelah melakukan aksi keji ini, pelaku melarikan diri dan kini sedang diburu oleh aparat kepolisian yang dibantu oleh TNI serta warga setempat. [tri/suf]
