Jombang (beritajatim.com) – Jombang kembali digemparkan oleh kasus pembunuhan yang terjadi di Masterpiece Barbershop, Jalan DR Wahidi Suduri Husodo, Kamis (9/1/2025) malam. Peristiwa berdarah ini mengakibatkan tewasnya Septian Adi Ferdiansyah alias SA (24), seorang karyawan minimarket yang dikenal pendiam dan tertutup.
Pelaku, Febri Wahyudi alias FA (26), yang bekerja di barbershop tersebut, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasus ini diduga bermotif cinta segitiga. Kakak korban, Widiawati (43), menyatakan harapannya agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena dia telah membunuh adik saya. Nyawa harus dibayar nyawa,” ujar Widiawati, Minggu (12/1/2025).
Menurut Widiawati, korban adalah sosok yang tidak pernah mengungkapkan masalah pribadinya, termasuk terkait hubungan asmara. Informasi mengejutkan tentang tragedi ini disampaikan oleh pihak manajemen minimarket tempat korban bekerja.
“Almarhum anaknya pendiam. Dia tidak pernah cerita soal pacarnya. Tidak pernah bercerita ketika ada masalah,” imbuhnya. Widiawati juga mengungkapkan bahwa adiknya telah bekerja di minimarket tersebut selama tiga tahun.
Polisi bergerak cepat menangani kasus ini. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Tidak sampai 1×24 jam pelaku sudah kita tangkap. Pisau lipat milik pelaku yang digunakan untuk menghabisi korban juga sudah kita sita,” jelas Margono.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 tentang pembunuhan. Ancamannya, maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama karena motif cinta segitiga yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. [suf]
