TPA Botok Segera Beroperasi, Pemkab Magetan Kejar Pengadaan Lahan 7 Hektare

TPA Botok Segera Beroperasi, Pemkab Magetan Kejar Pengadaan Lahan 7 Hektare

Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan menargetkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Botok di Desa Botok, Kecamatan Karas, segera dapat dioperasikan, seiring percepatan pengadaan lahan yang akan mencapai total sekitar 7 hektare.

Luasan tersebut mendekati kebutuhan ideal sebesar 10 hektare untuk mendukung pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan, Saif Muchlissun, menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan TPA Botok masih berjalan. Pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah melakukan survei ke lokasi beberapa waktu lalu. “Terkait TPA Botok, harapan kami bisa segera operasional,” ujarnya.

Untuk mendukung fungsionalitas TPA, sejumlah infrastruktur penunjang turut disiapkan, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi. “Kami sudah berkoordinasi dengan DPUPR, dan disampaikan bahwa jalan tersebut akan segera dibangun karena saat ini sudah ditetapkan sebagai jalan kabupaten,” terang Saif.

DLHP juga telah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat guna mendukung pembangunan TPST. Saat ini, lahan yang tersedia mencapai sekitar 4,9 hektare. Tambahan dua hektare akan diperoleh tahun ini melalui proses pengadaan yang didampingi oleh Kejari dan Polres Magetan. “Yang siap kita proses sekitar dua hektare, untuk pengadaan tahun ini. Nilainya masih menunggu hasil appraisal,” jelasnya.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, total luas lahan TPA Botok akan mencapai 7 hektare. “Kalau sudah 7 hektare tersedia di TPA Botok, saya rasa itu sudah cukup untuk pembangunan TPST,” pungkasnya. [fiq/aje]