TP2ID Blitar Dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek Bernilai Fantastis

TP2ID Blitar Dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek Bernilai Fantastis

Blitar (beritajatim.com) – Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar dalam pusaran kasus korupsi bernilai fantastis. Terbaru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan 2 orang anggota TP2ID sebagai tersangka kasus korupsi proyek DAM Kalibentak yang merugikan negara hingga Rp5,1 miliar.

Kedua anggota TP2ID yang jadi tersangka tersebut adalah Muhammad Muchlison dan Adib Muhammad Zulkarnain alis Gus Adip. Muhammad Muchlison adalah kakak kandung dari Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Saat sang adik menjabat, Muhammad Muchlison masuk TP2ID Kabupaten Blitar. Dalam proyek DAM Kalibentak diketahui bahwa Muhammad Muchlison menerima uang korupsi senilai Rp1,1 miliar.

Belakangan terungkap juga bahwa uang itu diantar langsung oleh Gus Adip yang juga merupakan TP2ID. Dalam tuduhannya, disebutkan bahwa Gus Adip turut memperkaya tersangka Muhammad Muchlison.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pun kini masih mengusut secara detail kasus ini. Termasuk mengusut peran kelembagaan dari TP2ID dalam sejumlah proyek di Kabupaten Blitar.

“Kita masih kumpulkan alat buktinya kita masih lakukan pendalaman,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gede Willy Pramana.

Nama TP2ID memang sangkat berkibar tatkala Rini Syarifah menjabat sebagai Bupati Blitar. TP2ID kala itu cukup disegani di semua lini termasuk soal pengadaan proyek.

Tudingan soal TP2ID mengendalikan proyek dan terseret kasus korupsi sebenarnya sudah diteriakkan sejumlah orang pada saat itu. Namun kala itu, teriakan tersebut hanya jadi kafilah berlalu.

Kini setelah beberapa anggotanya terseret kasus korupsi, TP2ID nampaknya benar-benar dalam pusaran korupsi. Warga dan sejumlah tokoh pun mendukung proses pengusutan kasus korupsi yang melibatkan TP2ID.

“TP2ID hanyalah modus untuk melanggengkan kepentingan kelompok tertentu dan akhirnya digunakan untuk tindak pidana korupsi. Dari awal kami sudah sering demo. Kami yakin, masih ada tersangka lain setelah ini. Otak di balik kasus DAM Kali Bentak pasti akan terbongkar,” tegas Jaka Prasetya, praktisi sosial dan politik Blitar

Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar 2 orang anggota TP2ID pun diapresiasi. Menurut warga dan sejumlah tokoh, apa yang dilakukan oleh Kejari Blitar ini merupakan langkah yang berani.

“Kami bangga punya kejaksaan yang berani. Dalam sejarah Blitar, belum pernah ada kasus korupsi dengan penetapan tersangka sekaligus penahanan seperti ini,” ungkapnya. [owi/beq]