Top 3 Metro: Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Juga Okupasi Lahan Parkir Bersama, Tips Pakar Keamanan agar Terhindar Penipuan Like dan Subscribe

16 May 2023, 7:38

TEMPO.CO, Jakarta – Tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit. Sudin Citata Jakarta Utara sebut lahan parkir bersama di luar kepemilikan lahan. Berita kedua adalah pakar keamanan siber Pratama Persadha memberikan tips agar terhindar dari modus penipuan like dan subscribe yang sedang marak. Salah satunya adalah jangan mempercayai tawaran yang terlalu bagus. Berita ketiga adalah cerita Ketua RT di Pluit yang sempat ribut dengan pemilik ruko serobot bahu jalan, saluran air dan lahan parkir bersama untuk perluasan tempat usahanya. Menurut Ketua RT itu, kawasan ruko itu sebelumnya tertata baik ketika masih jadi aset PT Jakpro.      Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 16 Mei 2023: 1. Kasus Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Sudin Citata Jakut: Lahan Parkir Bersama di Luar Kepemilikan LahanKepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (Sudin Citata) Jakarta Utara Jogi Harjudanto ungkap status tanah dalam kasus pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.Sebelumnya viral di media sosial keributan antara Ketua RT dengan pemilik ruko di di kawasan Jalan Pluit Niaga RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketua RT mengingatkan pemilik ruko untuk tidak membangun di atas saluran air atau got dan bahu jalan. Jogi mengatakan telah memeriksa status tanah ruko tersebut mengacu ke Pergub 31 tahun 2022 tentang aset dan juga peta PPN di Jakarta 1. Bangunan ruko itu dilengkapi dengan lahan parkir bersama. Namun lahan parkir yang seharusnya dimanfaatkan bersama itu malah digunakan pemilik ruko dengan cara dibangun melebihi dari sertifikatnya. “Kalau untuk ini seharusnya ada IMB global satu kawasan bukan satu kavling-kavling. Parkir bersama ini di luar kepemilikan lahan,” kata Jogi, kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2023. Ia menjelaskan lahan parkir yang seharusnya dimanfaatkan bersama malah digunakan pemilik ruko dengan cara dibangun melebihi dari sertifikatnya. Kondisi saluran air atau got di ruko serobot bahu jalan di Pluit. Akibat penyerobotan itu genangan kerap terjadi karena air tak bisa mengalir. Foto: Istimewa Soal status bahu jalan yang diserobot itu, Jogi belum bisa memastikan apakah itu tanah milik negara. Jogi mengatakan tidak bisa memastikan mengenai status kepemilikan tanah. “Kalau mengenai status lahannya saya gak bisa jawab karena bukan kewenangan saya untuk menjelaskan itu apakah tanah negara atau tanahnya si Jakpro (PT Jakarta Propertindo),” tuturnya. Meski demikian, Sudin Citata Jakarta Utara telah melakukan pengukuran tanah dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit tersebut. “Kami sudah melakukan pengukuran tanah yang digunakan parkir bersama itu sebagian digunakan oleh pemilik ruko untuk fasilitas komersil,” katanya.2. Pakar Keamanan Siber Beri Tips Cara Menghindari Modus Penipuan Like dan SubscribePakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan pelaku penipuan modus kerja paruh waktu like dan subscribe hampir tidak menggunakan alat canggih untuk beroperasi. Kelompok penipu itu hanya menggunakan WhatsApp blaster dan website gratisan.   “Beberapa tools yang mereka pergunakan untuk melakukan penipuan adalah WA blaster untuk mengirimkan pesan WA secara massal ke calon korban, serta membuat website yang kemungkinan adalah gratisan dari salah satu cloud hosting,” kata Pratama, Ahad, 14 Mei 2023.Pratama menjelaskan, WA blaster yang sudah banyak beredar di Indonesia menawarkan layanan tambahan untuk mengirimkan WA ke database nomor telepon yang dimiliki oleh penyedia layanan WA blaster yang mereka kumpulkan.’Salah satunya berasal dari berbagai grup WA, sehingga dari satu circle bisa mendapatkan kiriman pesan yang sama,” papar pria yang juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).Ahli keamanan siber ini menerangkan beberapa hal yang bisa dilakukan agar kita tidak terkena penipuan seperti ini, yakni jangan mempercayai tawaran yang terlalu bagus. Masyarakat juga harus melakukan verifikasi identitas dari pihak yang memberikan penawaran baik orang maupun perusahaannya.Chairman lembaga riset keamanan siber Communication & Information System Security Research Centre (CISSReC) ini juga meminta masyarakat untuk selalu waspada jika diminta melakukan deposit dengan imbalan tertentu. Jangan bagikan data pribadi, jangan klik tautan atau menginstall aplikasi dari orang yang tidak dikenal.”Yang paling penting adalah untuk mempercayai insting dan selalu tingkatkan kesadaran dengan membaca berita dan informasi dari sumber yg dapat dipercaya untuk mengetahui modus penipuan yg sedang marak terjadi,” ucap Pratama.Iklan

Pada saat ini sedang santer di media sosial tentang penipuan yang menimpa seorang perempuan di Depok yang rugi Rp 21 juta karena terbujuk tawaran kerja paruh waktu. Modus penipuan scam ini adalah mengajak seseorang bekerja dengan hanya menekan like dan subscribe akun YouTube yang sudah ditentukan, Hanya dengan menyelesaikan tugas melakukan like dan subscribe 3 akun youtube, imbalan akan diberikan.Korban juga diberi sejumlah tugas mudah lain, namun korban diwajibkan melalukan deposit untuk menjalankan tugas menaikkan transaksi crypto, dan lainnya. Pelaku berjanji uang deposit akan dikembalikan berikut imbalan 20 persen. Selanjutnya korban penipuan dipaksa untuk terus melakukan deposit dengan nilai yang jauh lebih besar disertai ancaman deposit dan bonus tidak dapat dicairkan bila tugas tidak dilaksanakan. Hingga saat ini sudah ada ratusan korban penipuan dari berbagai wilayah Indonesia. Para korban berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. 3. Cerita Ketua RT Pluit Soal Ruko Serobot Bahu Jalan dan Saluran Air, Sebelumnya Aset JakproRiang Prasetya, Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara sudah presentasi secara langsung soal ruko serobot bahu jalan kepada Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Deretan ruko yang viral di medsos itu sebelumnya adalah milik PT Jakarta Propertindo, yang kini telah dijual. Kepada Tempo, Prasetya menceritakan awal mula ruko itu berdiri hingga melanggar garis sempadan bangunan (GSB), bahkan menyerobot bahu jalan dan saluran air atau got.  Awalnya, kata Prasetya, kawasan Ruko Blok Z4 Utara dan Ruko Blok Z8 Selatan jalan Pluit Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Para pemilik ruko tersebut statusnya hanya sebagai penyewa saja. “Jadi, awalnya itu ruko itu milik BUMD, PT Jakpro. Sebelum tahun 2019, itu pemilik sifatnya cuma sewa per tahun, ada yang 2 tahun,” kata Ketua RT itu, Senin, 15 Mei 2023 Pada saat masih dikelola Jakpro, kondisi ruko itu masih sangat baik karena BUMD itu memiliki banyak pengawas aset yang patroli. Namun, pada pertengahan tahun 2019, PT Jakpro menjual asetnya.Aset Dijual Jakpro, Pemilik Ruko Mulai Tutup Saluran Air dan Lahan Parkir Setelah aset Jakpro itu dijual, masing-masing pemilik ruko mempunyai sertifikat HGB murni. Prasetya mengatakan pembangunan bahu jalan terjadi setelah adanya peralihan kepemilikan. Para pemilik ruko merasa mempunyai hak kemudian menutup lahan parkir. “Karena ruko itu sudah menjadi milik orang-orang. Mereka merasa bahwa sudah memiliki ruko itu mereka mulai tuh lahan parkir mereka tutup. Mereka beton. Saya diemin karena saya kira masih sebatas lahan parkir,” ucapnya. Akan tetapi, memasuki awal 2020, dua pemilik ruko melakukan pengecoran dan menutup saluran air. Mengetahui hal itu, dia menegur dan melaporkannya ke kelurahan Pluit melalui surat resmi. Pemakaian bahu jalan dianggapnya ilegal. Karena pembangunan melampaui kepemilikan tanah, artinya para pemilik ruko melebarkan bangunan usahanya di atas tanah negara.Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: IstimewaPembangunan itu membuat berbagai permasalahan, seperti menyempitnya jalan dan menimbulkan kemacetan karena bangunan terlalu menghimpit dengan jalan utama. Penutupan saluran air itu juga menyebabkan terjadinya banjir. “Saya kirim surat. Yang dilakukan penutupan saluran air itu tidak boleh karena ada kesulitan dalam pengerukan got dan segala macam,” tuturnya.Laporan itu tidak ada tindak lanjut dari kelurahan. Kemudian para pemilik ruko lain ikut-ikutan. Dari awalnya 2 ruko menjadi 4 ruko, 5 ruko dan hingga puluhan ruko ikut membangun di atas bahu jalan dan menutup got. Selengkapnya baca di sini Pilihan Editor: Viral Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Pemkot Jakarta Utara Bakal Kirim Surat Peringatan Pembongkaran Bangunan