Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

28 March 2023, 7:31

TEMPO.CO, Jakarta – Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari pengacara Dody Prawiranegara Cs yang merasa tidak puas atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus sabu titipan Teddy Minahasa. Menurut pengacara itu, kejujuran kliennya tidak dipertimbangkan seperti pada kasus Bharada Richard Eliezer.Berita kedua adalah sidang Muhamad Nasir alias Daeng yang terlibat dalam peredaran lima kilogram sabu yang diduga titipan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Teman dari Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang ini dituntut 11 tahun penjara. Nasir mengaku memiliki hubungan dengan Janto sebagai sesama teman pengguna narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dia berani bertransaksi dengan polisi itu karena merasa aman.Berita ketiga adalah Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan menyiapkan virtual job fair edisi Ramadan dengan membuka 830 lowongan kerja terdiri dari 21 formasi jabatan yang berasal dari 11 perusahaan.Berikut tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 28 Maret 2023:1. Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard EliezerPengacara Dody Prawiranegara Cs, Adriel Viari Purba, merasa tidak puas atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus sabu titipan Teddy Minahasa. Menurutnya, apa yang disampaikan selama sidang tuntutan tidak menunjukkan keadilan.”Kami tim kuasa hukum sangat kecewa karena JPU dalam tuntutannya tidak menunjukkan atau pun mencerminkan keadilan,” ujar Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023.Adriel mengungkapkan, semua kliennya telah jujur dan kooperatif sejak awal ditangkap hingga pemeriksaan terdakwa. Namun hal tersebut tidak menjadi pertimbangan yang lebih meringankan tuntutan para terdakwa.Dia pun berpikiran bahwa kejujuran kliennya kali ini tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Walaupun eksekutor, namun lebih melihat kepada otak yang mengendalikan tindak pidana yang terjadi.”Nanti pada akhirnya, ke depan preseden ini akan membuat kejujuran itu tidak ada gunanya, orang akan berpikir demikian,” kata Adriel.Dalam sidang tuntutan hari ini, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto 17 tahun, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu 18 tahun, dan Syamsul Ma’arif 17 tahun.Mereka diduga bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Semuanya terlibat dalam peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi.Namun Adriel berharap nantinya tuntutan terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa lebih berat daripada kliennya. Kemudian dia ingin nantinya hakim bisa mempertimbangkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. “Kami yakin hakim dalam vonisnya pasti akan mencerminkan menunjukkan keadilan,” tutur Adriel.Selanjutnya Muhamad Nasir terlibat narkoba diduga titipan Teddy Minahasa…

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi