Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan investigasi mendalam terhadap implementasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diambil setelah muncul laporan bahwa sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kesulitan mengakses KUR karena diminta menyertakan agunan, meski nilai pinjaman di bawah Rp100 juta.
“Kalau begitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi implementasinya seperti apa. Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat, nanti ribut lagi orang-orang. Paling nanti pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya,” tegas Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu, 5 November 2025.
Menurut dia, KUR seharusnya menjadi program pemerintah yang mempermudah akses permodalan UMKM. “KUR hadir untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Kalau pinjaman di bawah Rp100 juta, seharusnya tidak perlu agunan,” ujarnya.
Purbaya menilai, jika benar ada bank yang mempersulit penyaluran KUR, hal itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan negara.
Bendahara negara itu mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi bunga 6 persen per tahun untuk meringankan beban pelaku UMKM.
“Ini enggak bertanggung jawab. Itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM. Mengapa mereka berhentikan? Saya rugi banyak. Pokoknya saya enggak mau rugi, nanti saya periksa itu,” ujarnya.
Artikel Menkeu Purbaya Siap Investigasi Penyaluran KUR, Ancam Sanksi Bank yang Persulit UMKM menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Kamis, (6/11/2025):
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393451/original/041380100_1761554539-IMG-20251027-WA0005.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)