Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghukum para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai “penggorengan saham”.
Ia berharap proses pembersihan pasar modal dari para spekulan pemain saham gorengan tersebut bisa dilakukan dalam waktu satu tahun ke depan.
“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya, yang ikut bukan main, yang bukan market maker, tapi yang ikut,” kata Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan, di Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, penertiban para pelaku “penggoreng saham” penting untuk menjaga minat generasi muda dalam berinvestasi di pasar modal.
Ia khawatir praktik tidak sehat tersebut dapat merusak kepercayaan investor pemula, mengingat sekitar 50 persen investor pasar modal saat ini berasal dari kalangan muda.
Berita selengkapnya baca di sini
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5186928/original/035658900_1744629096-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)