Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di era Presiden Prabowo mengalami defisit Rp 104,2 triliun per 31 Maret 2025.
Angka ini mencerminkan sekitar 16,9 persen dari total defisit yang ditargetkan sepanjang tahun, yakni Rp 616,2 triliun.
Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam batas wajar dan aman, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat diangka 2,53 persen.
berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen dari PDB.
“2,53 persen itu artinya defisit Rp 616 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (9/4/2025).
Pendapatan Negara Belum Optimal
Defisit APBN berasal dari sisi pendapatan negara, dimana realisasi hingga akhir Maret 2025 baru mencapai Rp 516,1 triliun, atau setara 17,2 persen dari target tahunan sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari sektor perpajakan, yakni sebesar Rp 400,1 triliun. Angka tersebut baru memenuhi 16,1 persen dari target penerimaan perpajakan yang ditetapkan sebesar Rp 2.490,9 triliun.
Berita selengkapnya baca di sini
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3288934/original/051096600_1604639479-20201105-Donald_Trump_tanggapi_hasil_Pilpres_AS-AP_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)