Kediri (beritajatim.com) – Dewan Penasihat Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri, Supriyo, menolak keras rencana relokasi dan pembangunan baru gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.
Sikap ini disampaikan sebagai bentuk respons atas usulan DPRD setempat untuk pindah dari gedungnya di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, yang rusak akibat dibakar massa pada aksi 30 Agustus 2025 lalu.
Supriyo, yang berbicara mewakili lembaga swadaya masyarakat tersebut, menegaskan bahwa penolakan ini dilatarbelakangi oleh situasi ekonomi dan kebatinan masyarakat yang sedang tidak baik pasca peristiwa akhir Agustus lalu. Menurutnya, di tengah kondisi yang sulit, pemerintah justru seharusnya lebih peka dan memprioritaskan kepentingan rakyat.
“Kami menolak itu, karena kita tahu persis situasi hari ini kurang baik, baik segi ekonomi maupun situasi kebatinan masyarakat,” ujar Supriyo, pada Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, gedung yang telah puluhan tahun digunakan tersebut tidak pernah mengalami masalah berarti yang mengharuskan pembangunan baru.
Alih-alih membangun gedung baru, Supriyo merekomendasikan untuk merenovasi gedung lama atau memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang sudah ada namun mangkrak, seperti Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan eks Gedung Bioskop Jaya. Menurutnya, langkah ini jauh lebih efisien dan mencerminkan kesederhanaan.
Ia menekankan bahwa yang lebih dibutuhkan masyarakat saat ini adalah proyek-proyek padat karya dan kebijakan nyata yang dapat menyambung hidup di masa sulit, bukan kemegahan fisik sebuah gedung.
Kekhawatiran juga ditujukan pada dampak penurunan pendapatan perusahaan besar seperti PT Gudang Garam Tbk terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri ke depannya.
“Kami mohon kepada Wali Kota Kediri untuk menolak dan mempertimbangkan itu. Kami akan menggalang dukungan untuk menolak,” tegasnya. Ia mengingatkan agar APBD digunakan dengan bijak untuk kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi alasan relokasi yang menyebutkan bekas kuburan sebagai salah satu pertimbangan, Supriyo menyayangkan hal tersebut.
“Apakah kita ini hidup di zaman pra sejarah, sehingga hal-hal irasional itu menjadi pertimbangan,” sindirnya. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah “pikiran yang megah dan gagah,” serta output kerja yang nyata bagi masyarakat.
Rencana relokasi ini baru diketahui dari usulan Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus (Kak Ido) dari PAN, setelah mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau kerusakan gedung pada Minggu, 14 September 2025.
Firdaus berargumen bahwa gedung tua yang dibangun era 1970-an itu sudah tidak representatif dan sempit untuk menampung kebutuhan masyarakat yang ingin beraudiensi.
Namun, bagi Supriyo dan Saroja, esensi penyelenggaraan negara terletak pada hasil kerjanya. “Output apa yang dihasilkan oleh lembaga negara, itu yang ditunggu masyarakat. Bukan kemegahan, bukan kegagahan fisiknya,” pungkasnya. [nm/ian]
