TNI Siap Bantu Polri Tindak Ormas “Nakal” yang Pungli ke Pengusaha
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tentara Nasional Indonesia (
TNI
) menegaskan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Polri
) dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan (
ormas
) yang melakukan
pungutan liar
(pungli) terhadap pengusaha.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI
Prabowo Subianto
.
“TNI siap dan akan selalu berkoordinasi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha,” kata Kristomei kepada Kompas.com, Minggu (23/3/2025).
Kristomei menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk menjaga dan melindungi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Komitmen ini mencakup perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Terlebih, menjelang Lebaran, aktivitas ekonomi cenderung meningkat, sehingga potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme dan pungli, juga lebih besar.
“Terutama menjelang Lebaran, di mana aktivitas ekonomi meningkat dan potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme kerap terjadi,” ujar Kristomei.
“Kami akan mendukung langkah-langkah penegakan hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan, peraturan, dan perundangan yang berlaku,” ujar Kristomei.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan praktik pungli atau tindakan anarkis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri untuk menindak pungli yang diminta oleh ormas kepada pengusaha.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
“Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu,” kata Luhut, Rabu.
Luhut mengungkapkan, pemerintah dan aparat penegak hukum bakal mempelajari masalah itu dengan baik.
Ia ingin praktik berusaha di Indonesia mudah dan tertib.
“Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib,” ujar dia.
Sebagai informasi, praktik pungli oleh ormas mencuat usai viral di media sosial.
Ormas
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, salah satunya, meminta THR kepada perusahaan di wilayah tersebut.
Dalam suratnya, ormas itu tidak menyebut jumlah THR yang diminta. Namun, mereka menyatakan, besar kecilnya pemberian akan diterima.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
TNI Siap Bantu Polri Tindak Ormas “Nakal” yang Pungli ke Pengusaha
/data/photo/2024/04/03/660d6f132a1a2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)