Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kini berbeda dari biasanya. Setiap hari, prajurit TNI berseragam loreng terlihat siaga dengan perlengkapan senjata lengkap.
Langkah pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan baru pemerintah pusat. Sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025, seluruh kantor kejaksaan mendapat perhatian khusus terkait keamanan.
Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menegaskan kerja sama dengan TNI menjadi bagian dari sistem perlindungan yang terintegrasi.
“Kami memastikan seluruh aset dan personel kejaksaan berada dalam kondisi aman,” ujarnya.
Menurutnya, pengamanan tidak hanya terfokus pada pintu gerbang kantor. TNI juga dilibatkan dalam pengawasan kegiatan internal hingga perlindungan terhadap pimpinan kejaksaan.
“Kami harapkan para prajurit mampu memberikan efek preventif terhadap potensi ancaman. Semua langkah ini diambil demi kelancaran tugas penegakan hukum,” jelas Teguh.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto, menyebut penugasan lima personel TNI dilakukan sesuai permintaan kejaksaan. Mereka siap membantu dalam berbagai kegiatan yang berisiko tinggi.
“Selain menjaga kantor, mereka juga bisa mengawal penjemputan tersangka dan pengamanan barang bukti. Setiap langkah akan dilakukan sesuai koordinasi dengan pihak kejaksaan,” terang Dimas.
Ia menambahkan, setiap prajurit dibekali senjata laras panjang dengan tiga jenis peluru berbeda. Mulai dari peluru hampa, karet, hingga tajam, yang penggunaannya menyesuaikan eskalasi situasi.
“Kalau ancaman masih rendah cukup gunakan peluru hampa. Namun jika sudah membahayakan, opsi karet atau tajam bisa dipakai sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan pengamanan baru ini, Kejari Kabupaten Pasuruan optimistis seluruh proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa jaksa selalu terlindungi, sehingga rasa percaya terhadap penegakan hukum semakin kuat,” pungkas Teguh. (ada/ted)
