TKD Dipangkas Rp243 M, Pemkab Ponorogo Ubah Strategi Keuangan

TKD Dipangkas Rp243 M, Pemkab Ponorogo Ubah Strategi Keuangan

Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah bersiap menghadapi tekanan fiskal berat menjelang tahun anggaran 2026. Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipastikan berkurang hingga Rp243 miliar, membuat daerah harus memutar strategi agar stabilitas keuangan tetap terjaga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menjelaskan pemangkasan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp131 miliar, sementara sisanya berasal dari dana bagi hasil dan pos transfer lain.

“Kita sedikit prihatin terkait kebijakan pemerintah pusat. Tapi apa pun itu, pemerintah daerah tetap harus tegak lurus dan menyikapinya dengan bijak,” ujar Agus, Senin (13/10/2025).

Meski TKD berkurang cukup signifikan, Agus memastikan kebutuhan dasar pemerintahan tidak akan terganggu. Prioritas tetap diberikan pada pembayaran gaji pegawai, cicilan utang, bunga pinjaman, listrik, dan belanja wajib lain.

“Yang penting gaji pegawai dan kewajiban wajib lainnya sudah kita siapkan cukup. Setelah itu baru kita evaluasi dan sesuaikan program pembangunan,” jelasnya.

Dengan total APBD tahun 2025 sekitar Rp2,2 triliun, pemangkasan TKD membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Setelah pengurangan, dana yang dapat dikelola Pemkab hanya sekitar Rp900 miliar, turun signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengubah strategi pembiayaan dengan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama.

“Biasanya transfer dari pusat mencapai Rp1,1 triliun, tapi sekarang tinggal sekitar Rp900 miliar karena ada pemotongan Rp243 miliar. Makanya sesuai arahan Bupati, kita kejar PAD-nya,” terang Agus.

Pemkab kini menyiapkan langkah konkret untuk menggenjot PAD, mulai dari peningkatan pajak daerah, optimalisasi retribusi, hingga penataan ulang aset daerah agar lebih produktif. Sejumlah program pun dievaluasi ulang dengan menyesuaikan prioritas pembangunan.

“Pembangunan tetap harus jalan, tapi dengan prioritas yang disesuaikan. Karena DAK fisik kita tahun ini nol dan dana bagi hasil juga menurun,” katanya.

Untuk merespons kondisi ini, Pemkab akan menggelar rapat koordinasi bersama DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna merumuskan langkah adaptif menghadapi tahun anggaran mendatang.

“Hari ini kita rapat dengan seluruh pemangku kepentingan PAD. Kita berupaya, beradaptasi, dan terus mengevaluasi setiap langkah, meski di tengah keterbatasan,” ujarnya.

Agus menambahkan, hingga akhir triwulan III, realisasi PAD Ponorogo telah mencapai sekitar 75–76 persen. Capaian itu dinilai positif dan menjadi sinyal bahwa daerah masih memiliki ruang gerak untuk menutup kekurangan dari pusat.

Situasi ini menjadi ujian bagi Ponorogo untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Penguatan PAD bukan hanya soal angka, tetapi juga wujud komitmen Pemkab menjaga kesinambungan pembangunan tanpa membebani keuangan publik.

“Yang penting kita sikapi dengan bijak. Kita berupaya, beradaptasi, dan terus mengevaluasi PAD sesuai pentahapan. Ini proses menuju daerah yang lebih mandiri,” pungkasnya. [end/beq]