Jakarta, Beritasatu.com – GP Ansor menolak wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor A Rifqi Al Mubarok mengapresiasi sikap penolakan oleh Mendagri Tito Karnavian terhadap gagasan itu.
“Kami sudah tegas di awal menolak wacana ini. Kami sampaikan apresiasi kepada Bapak Tito yang mendengar suara masyarakat sipil agar amanat reformasi itu tetap kudu dijaga. Ini langkah yang tepat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Rifqi di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Penolakan Tito ini kian menguatkan wacana penggabungan TNI-Polri, atau menjadikan Polri di bawah Kemendagri seharusnya diakhiri dan tidak menjadi liar.
“Usulan iseng ini sudah sepantasnya diakhiri. Kekuatan sipil sudah menolak. Mendagri juga jelas menolak. Jadi lebih baik ini disudahi dan tidak menjadi bola liar di tengah publik,” imbuhnya.
Gus Rifqi juga mengajak anak muda dan lapisan masyarakat agar fokus pada upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan menguatkan demokrasi untuk mencapai mimpi-mimpi besar Indonesia di masa depan.
“Indonesia mempunyai banyak mimpi besar ke depan, mempunyai cita-cita mulia. Pembangunan SDM lalu penguatan demokrasi menjadi kunci dan itu harus dibangun. Untuk anak muda dan kita sekalian, alangkah lebih baiknya fokus untuk hal tersebut. Ini lebih baik ketimbang mengurusi wacana iseng yang kontroversial tersebut,” pungkasnya.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan keberatan dengan wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan kehendak reformasi 1998.
“Dari dulu memang (Polri) sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” kata Tito kepada wartawan seusai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sebelumnya wacana agar Polri digabungkan kembali dengan TNI atau ditempatkan di bawah Kemendagri diusulkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024), karena PDIP menilai aparat kepolisian ikut cawe-cawe dalam urusan politik seperti saat Pemilu dan Pilkada 2024.