Gresik (beritajatim.com) – Polres Gresik tak main-main memerangi tindak kejahatan mulai dari tingkat konvensional hingga berbasis teknologi. Untuk memburu pelaku tersebut, polres setempat membentuk tim ‘Macan Giri’ yang dirancang sebagai ujung tombak dalam menindak kasus kejahatan yang melawan hukum.
Tim ini dibentuk langsung oleh Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu siap menerima laporan dari masyarakat melalui sistem informasi terpadu, dan pengawasan berbasis komunitas.
“Adanya tim Macan Giri, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami,” ujarnya, Sabtu (25/1/2024).
Sebagai langkah konkretnya, tim Macan Giri menunjukkan taringnya dua pelaku curanmor terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Dua pelaku itu berinisial MRP (26) asal Simokerto, Kota Surabaya, dan ADW (26) asal Kenjeran, Kota Surabaya.
Selain menangkap pelaku, satu penadah AU (38) asal Bangkalan, Madura juga turut diringkus. Mereka semua adalah komplotan curanmor yang beraksi di Jalan Bali Perum Gresik Kota Baru (GKB).
Terungkapnya kasus curanmor ini bermula petugas terlebih dulu mengamankan satu pelaku MRP usai menggasak motor Honda Scoopy milik warga di Jalan Bali Perum GKB. Kendati berhasil menangkap pelaku. Namun, rekan pelaku berhasil kabur.
Setelah diinterogasi, petugas mendapat keterangan bahwa pelaku MRP bersama-sama melakukan aksinya dengan pelaku ADW yang berangkat berdua dari Surabaya mengendarai motor Honda Beat.
Motor curian itu, dititipkan di Indomaret Jalan Pangsud Gresik.
Kemudian petugas mendapati informasi bahwa pelaku yg melarikan diri kembali dengan temannya dengan maksud mengambil motor curian.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas bergegas standby di lampu merah perbatasan Gresik-Surabaya setelah itu melihat pelaku ADW dan berhasil diamankan. Kedua pelaku yang diringkus dengan timah panas itu mengaku hendak menjualnya ke AU sebagai penadah motor curian.
“Di Bulak Banteng Surabaya anggota kami mengamankan barang bukti motor curian Honda Scoopy hasil yang disimpan dirumah AU dengan keadaan kunci kontak yang sudah jebol,” pungkas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. [dny/kun]
