Tim Jatanras Tuban Kembalikan Barang Curian Tanpa Biaya ke Korban

Tim Jatanras Tuban Kembalikan Barang Curian Tanpa Biaya ke Korban

Tuban (beritajatim.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengembalikan sejumlah barang hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya. Barang-barang tersebut berupa kendaraan bermotor, telepon genggam, laptop, televisi, dan blender.

Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Rudi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian yang terjadi sepanjang bulan September 2025. “Barang yang dikembalikan meliputi lima unit ponsel berbagai merek, satu unit sepeda motor, satu unit televisi, satu unit laptop, dan satu unit blender,” ujar IPDA Rudi, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, barang-barang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Tuban, seperti Kecamatan Semanding, Jatirogo, dan kawasan perkotaan. Total nilai barang yang diserahkan mencapai sekitar Rp25 juta. “Semua barang kami serahkan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Rudi.

Sementara itu, salah satu korban pencurian motor, Andi Nurhata, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, mengaku bersyukur atas kerja keras pihak kepolisian yang berhasil menemukan kendaraannya. “Saya kehilangan sepeda motor Honda Beat saat sedang ngopi sekitar dua bulan lalu,” ungkap Andi.

Setelah melaporkan kehilangan tersebut ke Satreskrim Polres Tuban, motornya akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan. “Saya ucapkan terima kasih kepada Jatanras Polres Tuban, motor saya bisa kembali dan bisa saya gunakan lagi untuk bekerja,” tutup Andi. (dya/kun)