Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

25 March 2024, 0:06

TEMPO.CO, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Medan (YLBHI-LBH Medan) menduga perusahaan yang memiliki kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie terjerat di Simpang Empat Universitas Negeri Medan atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang. Kecelakaan itu terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024 adalah milik IndiHome dari Telkomsel.“Dugaan kuatnya punya IndiHome. Fakta di lapangan, setelah kejadian itu jaringan internet IndiHome mati di sini. Setelah itu petugas IndiHome merapikan kabel di sana,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui telepon kepada Tempo pada Ahad, 24 Maret 2024.Ia juga menanggapi pernyataan Telkom yang mengatakan tak memiliki kabel yang menjerat Luthfi. Irvan dalam keterangannya menuturkan, pasca-kejadian itu, Luthfi didatangi oleh sekitar delapan orang yang diduga dari pihak Telkom. Rombongan itu, kata Irvan, dipimpin seorang perempuan yang kemudian mengucapkan keprihatinannya kepada Luthfi, seraya mengatakan bahwa kabel yang menjerat leher Luthfi bukanlah milik Telkom sebagaimana berdasarkan audit internal. Mendengar pernyataan tersebut, Luthfi langsung bertanya, “Kalau itu bukan kabel Telkom jadi kabel siapa?” pertanyaan tersebut dijawab dengan “kami tidak bisa menyampaikan kabel tersebut milik siapa dikarenakan hubungan bisnis”. Kemudian, kata Irvan, rombongan tersebut pergi dari rumah Luthfi.“Mereka bukannya minta maaf, hanya mengucapkan prihatin. Terus parahnya, minta pernyataan dari Luthfi bahwa itu bukan kabel IndiHome dalam bentuk klarifikasi. Luthfi tak mau,” kata Irvan.Iklan

Sebelumnya, Telkom Akses memastikan kabel menjuntai yang mengakibatkan Luthfi kecelakaan terjerat kabel bukanlah milik Telkom.“Tim teknis yang bertugas dari Telkom Akses Medan dan Witel Medan segera menginvestigasi dan pengecekan ke lokasi sebagaimana informasi yang beredar di sosial media, dan kabel yang diduga menjerat korban dipastikan bukan milik Telkom,” kata VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan pada keterangannya, dikonfirmasi Tempo melalui Humas Telkom Indonesia Taufik Hendra Lukmana, Sabtu, 23 Maret 2034.Rizky mengatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban Luthfi. Melihat kondisi di lokasi kecelakaan itu, Rizky mengatakan banyak kabel provider milik operator telekomunikasi dan internet yang dipasang melintasi wilayah itu.Pilihan Editor: Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi