Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

TikTok Mendadak Mau Dicaplok Miliarder AS, Ini Sosoknya

TikTok Mendadak Mau Dicaplok Miliarder AS, Ini Sosoknya

Jakarta, CNBC Indonesia – Sosok miliarder asal Amerika Serikat (AS) Frank McCourt tertarik membeli TikTok. Bahkan, ia dilaporkan sudah menyusun rencana penawaran aplikasi milik ByteDance asal China tersebut.

ByteDance diketahui harus melepas kepemilikannya TikTok di AS agar aplikasi tetap bisa diakses di negara itu. Tawaran McCourt bisa menyelamatkan aplikasi video pendek itu agar tak diblokir permanen oleh pemerintah AS.

Pemilik tim bisbol Los Angeles Dodgers mengaku menerima pendanaan lisan senilai US$20 miliar (Rp 323 triliun) dari konsorsium investor untuk membeli TikTok, dikutip Reuters, Senin (23/12/2024).

Penawaran itu diikuti dengan rencana perombakan pada model bisnis milik TikTok yang dijalankan sekarang. Dia merubah model periklanan dan mengajukan agar pengguna akan punya kendali atas iklan dan jenis konten pada TikTok.

TikTok akan mendapatkan pemasukan dari tempat lain, e-commerce dan data lisensi untuk pelatihan kecerdasan buatan.

Namun rencana McCourt punya beberapa penghalang. Salah satu yang terbesar mungkin pendirian TikTok yang menegaskan tidak akan dipisahkan dari ByteDance.

TikTok juga masih berupaya mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Agar aturan pemerintah Joe Biden terkait penjualan aplikasi bisa dibatalkan.

McCourt meyakini Mahkamah Agung tidak akan meloloskan permintaan TikTok. Jika prediksinya benar, maka ByteDance akan membuka ruang untuk bernegosiasi.

Selain menyusun desain model bisnis baru, McCourt dan timnya telah melakukan percakapan awal dengan pemerintahan baru di bawah Donald Trump. Tim itu juga telah berbicara dengan CEO potensial jika TikTok telah ada di tangan McCourt.

Reuters mengutip seorang sumber mengatakan CEO yang dimaksud adalah mantan kepala operasi TikTok, V. Pappas. Dia tidak menanggapi permintaan berkomentar terkait laporan tersebut.

Jika aturan tersebut tetap dilakukan dan TikTok tidak dijual ByteDance maka akses aplikasi akan dilarang di AS pada 19 Januari 2025 mendatang.

(fab/fab)