Bisnis.com, JAKARTA — TikTok akhirnya menyepakati pengalihan sebagian besar operasional bisnisnya di Amerika Serikat (AS) kepada kelompok investor AS.
Kesepakatan ini sekaligus menandai babak akhir dari tekanan bertahun-tahun yang telah dilakukan oleh pemerintah AS untuk memaksa platform tersebut melakukan divestasi.
Melansir dari TechCrunch Jumat (19/12/2025) berdasarkan memo internal dari CEO ByteDance Shou Chew, kemitraan baru ini akan berwujud sebuah entitas gabungan yang diberi nama TikTok USDS Joint Venture LLC.
Melalui struktur ini, kendali besar atas bisnis TikTok di Amerika Serikat akan berpindah tangan ke konsorsium investor yang dipimpin oleh raksasa teknologi Oracle, perusahaan ekuitas swasta Silverlake, dan MGX, firma investasi asal Abu Dhabi yang berfokus pada pengembangan kecerdasan artifisial (KA).
Dalam rincian pembagian saham yang diungkapkan, kelompok investor tersebut akan menguasai kepemilikan sebesar 45% dari operasional AS.
Sementara itu, ByteDance sebagai induk perusahaan TikTok saat ini, hanya akan mempertahankan porsi minoritas, yakni 20%. Perjanjian ini dijadwalkan mencapai penyelesaian akhir pada 22 Januari 2026.
Entitas baru TikTok USDS Joint Venture LLC nantinya akan memegang tanggung jawab penuh terhadap aspek-aspek krusial platform, mulai dari perlindungan data pengguna, keamanan algoritma, moderasi konten, hingga jaminan kualitas perangkat lunak.
Guna memastikan standar keamanan terpenuhi, perusahaan telah menetapkan mekanisme pengawasan ketat.
“Seorang mitra keamanan terpercaya akan bertanggung jawab untuk mengaudit dan memvalidasi kepatuhan terhadap National Security Terms yang telah disepakati, dan Oracle akan menjadi mitra keamanan tepercaya tersebut setelah transaksi selesai,” tulis dokumen tersebut sebagaimana dikutip.
Keterlibatan Oracle, Silverlake, dan MGX sebagai investor utama sebenarnya selaras dengan laporan berita yang beredar sebelumnya. Hingga memo ini bocor ke publik, ByteDance cenderung merahasiakan detail negosiasi dan hanya menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum di Amerika Serikat demi menjaga ketersediaan aplikasi bagi para penggunanya.
Kesepakatan ini sebenarnya telah mencerminkan poin-poin dalam perintah eksekutif yang sempat ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada September lalu.
Perintah tersebut memang mengarahkan penjualan operasional TikTok di AS kepada grup investor AS guna memitigasi risiko keamanan yang timbul dari keterkaitan dengan entitas asing.
Pemerintah AS sejak lama mengincar pemisahan operasional TikTok dari ByteDance. Kekhawatiran utama terletak pada potensi akses data warga Amerika oleh pihak luar yang dianggap dapat mengancam stabilitas nasional.
Dengan terbentuknya joint venture ini, TikTok tampaknya telah menemukan “jalan tengah” yang memungkinkan mereka tetap beroperasi di pasar terbesarnya tersebut tanpa harus kehilangan eksistensi sepenuhnya. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)
