Jombang (beritajatim.com) – Tiga remaja melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang, Minggu (3/11/2024), sekitar pukul 01.30 WIB. ditangkap. Sedangkan tujuh remaja lainnya masih buron.
Korbannya adalah MIN (17). Usai pengeroyokan, tiga remaja yang diduga sebagai pelaku langsung diringkus oleh petugas Polres Jombang. Mereka adalah KS (17), YS (15) dan GA (15). Ketiganya diperiksa secara intensif di Polres Jombang.
Kasi Hhumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan, dugaan smentara penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. “Ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK di Jombang tersebut. Namun, baru tiga yang tertangkap,” katanya.
Sedangkap tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Penangkapan terhadap para pelaku setelah polisi menerima laporan korban. Dalam laporannya, korban mengalami luka bekas cekikkan di bagian leher dan luka benjol di atas kepala.
“Kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandas Kasnasin. [suf]
