Probolinggo (beritajatim.com) – Tiga tersangka pencurian rel kreta api berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Jeki, Abdul Aziz, dan Sidik merupakan tiga sekawan dari Desa Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo.
Diketahui dua tersangka yang diamankan kesehariannya menjadi buruh tani, sedangkan satu lainnya yakni bekerja di salah satu perusahaan swasta. Menurut keterangan Jeki, dirinya dan dua orang lainnya melakukan aksi tersebut karena terpepet.
“Ngelakuinnya kepepet, karena gak ada uang buat makan. Ya akhirnya saya curi rel bekas kereta api itu buat dijual lagi dan buat cari makan,” kata Jeki.
Dari keterangan tersangka, sebelum melakukan aksinya, ketiganya ini memodifikasi mobil milik salah satu tersangka bernama Aziz. Mobil tersebut dimodifikasi dengan cara melepas jok bagian tengah dan belakang.
Hal ini dilakukannya untuk menyimpan rel-rel bekas dan kemudian diangkut untuk dirongsokkan. “Kami jalan dan sudah direncanakan untuk ambil rel di area barat stasiun Leces. Karena aksesnya mudah bisa lewat dari jalan kampung dan gak tertutup,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi mengatakan bahwa ketiga sekawan ini sudah mengumpulkan sebanyak 17 lonjor potongan rel bekas. Masing-masing lonjor rel yang dicuri memiliki panjang sekitar 1,5 meter.
BACA JUGA:
Warga Probolinggo Hadiri Healthy Circle-Healthy Life Srikandi Ganjar
Aksi ketiga sekawan tersebut diketahui polisi sehingga ketiganya langsung diamankan. “Besi itu sebetulnya masih digunakan untuk bantalan rel kereta yang aktif. Jika dicuri, bisa memicu terjadinya kecelakaan kereta,” pungkasnya.
Dari kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Kini, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [ada/but]