Tiga Pilar Wonocolo Sita Pagupon di Margorejo

Tiga Pilar Wonocolo Sita Pagupon di Margorejo

Surabaya (beritajatim.com) – Tiga pilar Wonocolo menyita 4 pagupon di Margorejo, Selasa (14/05/2024). Penyitaan pagupon itu merespon keluhan warga yang resah karena judi burung merpati.

Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan keempat pagupon yang dibongkar dan disita itu terindikasi sebagai rumah burung merpati yang digunakan untuk berjudi. Sebelum melakukan penindakan, Polsek Wonocolo telah menggelar rapat bersama dengan Koramil 0832/07 dan Kogartap III Surabaya beserta dengan camat dan lurah.

“kegiatan ini dilakukan oleh puluhan petugas gabungan dari koramil, kecamatan, kelurahan, Satpol PP dan pihak kepolisian. Kami sepakat melakukan penindakan setelah ada laporan dari masyarakat,” kata Sholeh ketika dihubungi Beritajatim.com, Selasa (15/05/2024) malam.

4 pagupon yang ditertibkan berasal dari 2 lokasi yang berbeda. 2 pagupon setinggi 4 meter berada di Jalan. jetis Wetan II dan 2 pagupon  lainnya di Jalan Margorejo II. Keempat pagupon itu dibongkar dan dibawa menggunakan truk Satpol PP untuk diamankan.

“Ini merupakan bentuk teguran. Jika masih ada yang nekat berjudi kami tidak segan untuk menindak lebih tegas,” imbuh Sholeh.

Sholeh yang memimpin pembongkaran pagupon ini menghimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan kepada pihak Polsek Wonocolo apabila ada kegiatan yang meresahkan. Bagi para pelaku judi, Sholeh berharap agar pembongkaran pagupon menjadi teguran agar tidak ada lagi judi merpati di wilayah Wonocolo.

“Kami ingatkan bahwa Polsek Wonocolo tidak akan menoleransi setiap kegiatan yang mengganggu situasi Kamtibmas,” pungkasnya. (ang/ian)