Tiga Bacaleg Artis Diadukan ke KPU soal Dugaan Promosi Judi Online

25 September 2023, 18:56

Jakarta, CNN Indonesia — Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) melaporkan tiga bakal calon legislatif yang diduga mempromosikan judi online ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketiganya, yakni Bacaleg Partai Perindo Vicky Prasetyo dapil Jawa Barat VI, Bacaleg PDIP Denny Wahyudi (Denny Cagur) dapil Jawa Barat II, dan Bacaleg PPP Gilang Dirgahari (Gilang Dirga) dapil DKI Jakarta I.
Direktur LBH PB PMII Muhammad Qusyairi mengatakan ketiganya merupakan bacaleg DPR RI 2024. Ia menilai laporan tersebut perlu mendapat perhatian khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi, tiga nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding caleg caleg lain. Karena proses hukumnya panjang, saya berharap KPU segera memberikan tindakan tegas,” ujar Qusyairi di KPU, Senin (25/9).

Qusyairi menyebut menyerahkan sepenuhnya kepada KPU mengenai sanksi ketiga bacaleg yang dilaporkannya. Namun, ia berharap nama ketiganya dicoret dari daftar calon sementara (DCS).
“Buktinya yang kami serahkan untuk sementara adalah bukti DCS. Bisa jadi begitu (harapannya dicoret) bisa juga tidak. Yang jelas bukti dan pengajuan sudah kami serahkan. Apa pun keputusan KPU, kami terima,” tuturnya.
Qusyairi mengatakan para bacaleg yang mempromosikan judi online memberikan dampak buruk kepada generasi muda. Ia juga tak ingin ada bacaleg yang terlibat judi online ikut dalam Pemilu 2024.

Kendati demikian, ia mengaku belum berkomunikasi dengan partai politik pengusung para bakal caleg yang mempromosikan judi online itu. Ia mengatakan akan membahas hal itu lebih lanjut bersama kalangan internal LBH PB PMII.
“Per hari ini kita fokus ini dulu, kalau misalnya ada keputusan rapat LBH ya kita pasti akan lakukan tindakan selanjutnya seperti apa. Sebagai rakyat biasa ya tidak lah (tidak ingin bacaleg promosi judi online ikut) karena itu tidak etis, tapi ini masih dugaan semua,” kata dia.
Merespons aduan tersebut, Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya tak bisa mencoret nama bacaleg dalam daftar calon sementara (DCS) dalam tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) kecuali meninggal, masalah hukum sudah inkrah, dan menggunakan dokumen palsu.
“Jadi, terkait dengan seorang caleg dapat dicoret dari daftar caleg sementara itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal. Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkrah. Ketiga, menggunakan dokumen palsu,” ujar Idham kepada wartawan, Senin (25/9).
Ia menegaskan hanya parpol pengusung bisa mengganti dan membatalkan bacaleg dalam DCS. Meski demikian, dirinya akan mengomunikasikan laporan tersebut kepada patpol terkait.
“Prinsipnya, kami akan komunikasikan kepada partai yang bersangkutan bahwa ini ada tanggapan dari masyarakat,” lanjut dia.
CNNIndonesia.com telah menghubungi ketiga artis tersebut yakni Denny, Vicky dan Gilang untuk mengkonfirmasi dugaan promosi judi online. Namun, ketiganya belum memberikan respons. (psr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi