Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tidak Ada Perwakilan Perempuan di Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Tidak Ada Perwakilan Perempuan di Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Jakarta: Dua kandidat perempuan yang masuk dalam 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 gagal terpilih dalam proses voting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024. Poengky Indarti dan Ida Budhiati, dua dari sepuluh nama yang diajukan, tidak berhasil mendapatkan suara yang cukup untuk masuk dalam lima besar pimpinan terpilih.

Poengky Indarti hanya memperoleh dua suara, sementara Ida Budhiati mendapatkan delapan suara. Keduanya berada di posisi terbawah dalam perolehan suara, jauh dari lima nama teratas yang memiliki suara signifikan, dengan jumlah tertinggi mencapai 48 suara.

Baca juga: Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 46 Suara

Hasil Lengkap Voting 10 Capim KPK

Johanis Tanak – 48 suara
Fitroh Rohcahyanto – 48 suara
Setyo Budiyanto – 46 suara
Agus Joko Pramono – 39 suara
Ibnu Basuki Widodo – 33 suara
Michael Rolandi Cesnanta Brata – 9 suara
Ida Budhiati – 8 suara
Ahmad Alamsyah Saragih – 4 suara
Poengky Indarti – 2 suara
Djoko Poerwanto – 2 suara

Minimnya Representasi Perempuan
Kegagalan dua kandidat perempuan ini kembali menunjukkan minimnya representasi perempuan dalam posisi strategis di lembaga penegakan hukum. Meskipun keduanya memiliki latar belakang yang kuat, mereka tidak mampu bersaing dengan kandidat laki-laki dalam proses seleksi ini.

Poengky Indarti dikenal sebagai mantan anggota Kompolnas yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia dan reformasi di sektor keamanan. Ida Budhiati memiliki rekam jejak yang kuat di bidang hukum tata negara sebagai mantan anggota KPU dan akademisi. Namun, rendahnya dukungan suara untuk keduanya menunjukkan tantangan besar yang masih dihadapi perempuan dalam menembus dominasi laki-laki di sektor ini.
Lima Pimpinan Terpilih

Johanis Tanak (48 suara)
Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
Setyo Budiyanto (46 suara)
Agus Joko Pramono (39 suara)
Ibnu Basuki Widodo (33 suara)

Jakarta: Dua kandidat perempuan yang masuk dalam 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 gagal terpilih dalam proses voting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024. Poengky Indarti dan Ida Budhiati, dua dari sepuluh nama yang diajukan, tidak berhasil mendapatkan suara yang cukup untuk masuk dalam lima besar pimpinan terpilih.
 
Poengky Indarti hanya memperoleh dua suara, sementara Ida Budhiati mendapatkan delapan suara. Keduanya berada di posisi terbawah dalam perolehan suara, jauh dari lima nama teratas yang memiliki suara signifikan, dengan jumlah tertinggi mencapai 48 suara.
 
Baca juga: Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 46 Suara

Hasil Lengkap Voting 10 Capim KPK

Johanis Tanak – 48 suara
Fitroh Rohcahyanto – 48 suara
Setyo Budiyanto – 46 suara
Agus Joko Pramono – 39 suara
Ibnu Basuki Widodo – 33 suara
Michael Rolandi Cesnanta Brata – 9 suara
Ida Budhiati – 8 suara
Ahmad Alamsyah Saragih – 4 suara
Poengky Indarti – 2 suara
Djoko Poerwanto – 2 suara

Minimnya Representasi Perempuan

Kegagalan dua kandidat perempuan ini kembali menunjukkan minimnya representasi perempuan dalam posisi strategis di lembaga penegakan hukum. Meskipun keduanya memiliki latar belakang yang kuat, mereka tidak mampu bersaing dengan kandidat laki-laki dalam proses seleksi ini.
Poengky Indarti dikenal sebagai mantan anggota Kompolnas yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia dan reformasi di sektor keamanan. Ida Budhiati memiliki rekam jejak yang kuat di bidang hukum tata negara sebagai mantan anggota KPU dan akademisi. Namun, rendahnya dukungan suara untuk keduanya menunjukkan tantangan besar yang masih dihadapi perempuan dalam menembus dominasi laki-laki di sektor ini.

Lima Pimpinan Terpilih

Johanis Tanak (48 suara)
Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
Setyo Budiyanto (46 suara)
Agus Joko Pramono (39 suara)
Ibnu Basuki Widodo (33 suara)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)