Terus Diancam, 2 Remaja Putri di Blitar Jadi Budak VCS

Terus Diancam, 2 Remaja Putri di Blitar Jadi Budak VCS

Blitar (beritajatim.com) – Selama 1 bulan terakhir, UPT PPA Kabupaten Blitar telah menerima 2 laporan ancaman penyebaran video call sex. Pelapornya adalah remaja berusia 17 tahun dan 21 tahun.

Kedua remaja putri tersebut mengadu bahwa dirinya mendapatkan ancaman penyebaran video call sex (VCS) yang telah dilakukannya. Karena takut VCS nya disebar, akhirnya korban melapor ke UPT PPA Kabupaten Blitar.

“Kalau menurut penelusuran tim kami adanya jaringan VCS itu, mereka itu belum pernah ketemu dengan pacarnya, masih pacaran online gitu,” kata Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa, Sabtu (6/7/2024).

Kedua korban ini merupakan remaja yang berasal dari Kabupaten Blitar. Sementara untuk kedua pacarnya berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat.

Awalnya kedua remaja itu berkenalan dengan sang cowok, melalui media sosial. Usai berkomunikasi intens, sang pacar kemudian mengajak remaja putri tersebut melakukan video call sex.

Ternyata adegan video call sex tersebut direkam oleh sang pacar. Video itu pun dijadikan senjata untuk mengancam kedua remaja putri agar terus mau diajak video call sex secara rutin.

“Jadi awalnya sang pacar dan korban ini melakukan video call dan melakukan adegan seksual, ternyata video call pertama itu dijadikan senjata untuk mengancam korban agar mau terus diajak video call terus terusan,” imbuhnya.

UPT PPA Kabupaten Blitar pun langsung bergerak cepat menanggapi dua laporan itu. Pemberian pengarahan juga langsung diberikan kepada korban dalam menanggapi ancaman pelaku.

Bahkan pihak UPT PPA sempat langsung mengancam akan mendatangi rumah pelaku. Pihaknya juga berencana melaporkan ancaman itu ke pihak kepolisian. Sehingga video VCS ini tidak sampai tersebar ke media sosial.

“Kami meminta masyarakat dalam utamanya perempuan untuk berhati hati saat pacaran dengan tidak melakukan hal hal yang berpotensi berbahaya dan merugikan karena kejahatan kriminal di media sosial seperti penyebaran video pornografi dan lainnya semakin banyak terjadi,” tutupnya. (owi/kun)