Jakarta –
Pemerintah telah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan tersebut arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga menyebut penurunan tarif tiket pesawat merupakan sebagai upaya untuk mendorong sektor pariwisata dalam negeri.
“Pemerintah sudah putuskan tiket pesawat dalam negeri harganya turun 10 persen sehingga kita dorong supaya turisme di dalam negeri meningkat,” kata Airlangga dalam acara Rapimnas Kadin Indonesia 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Dia menjelaskan Prabowo juga sudah menyampaikan bahwa Indonesia akan membuka penerbangan domestik, misalnya di kawasan ekonomi Tanjung Kalayang di Pulau Bangka Belitung. Dia menyebut apabila tidak ada penerbangan ke destinasi wisata tersebut, wisatawan akan sulit menjangkau ke sana.
“Sebagai contoh kawasan ekonomi di Tanjung Kelayang di Pulau Bangka Blitung, itu kalau tidak ada penerbangan sulit bagi turis untuk datang. Karena dia harus ke Jakarta dulu baru ke Palembang. Padahal secara regional itu turis bisa langsung datang kalau itu penerbangan dibuka. Demikian pula yang di Labuan Bajo,” jelas Airlangga.
Lebih lanjut, dia menekankan pihaknya menjaga asas kesetaraan dalam industri penerbangan dalam negeri. Apalagi saat ini jumlah pesawat Indonesia hanya di bawah 400 unit. Di sisi lain, permintaan penerbangan domestik dalam negeri meningkat.
“Nah jumlah turis ke dalam negeri masuk 17 juta dan keluar negeri 7,5 juta sehingga ini semuanya harus kita jaga dan angka pengungkit yang paling tinggi adalah dari sektor pariwisata. Nah ini yang kita minta untuk quick win yang kita dorong,” imbuh Airlangga.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan Presiden Prabowo mengadakan ratas dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.
(kil/kil)