Tersangka Mutilasi Angkut Potongan Tubuh Korban dengan Tas Ransel Merah

Tersangka Mutilasi Angkut Potongan Tubuh Korban dengan Tas Ransel Merah

Mojokerto (beritajatim.com)  – Kronologi mengerikan kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) terungkap setelah mantan jagal yang memotong 75 bagian tubuh diperiksa polisi.

Untuk membuang bukti kejahatannya, tersangka Alvi Maulana (24) mengangkut potongan tubuh korban menggunakan tas ransel berwarna merah menuju Jurang AMD Sendi di Pacet. Jurang Sendi Pacet yang sepi dipilih karena dikira tidak pernah dilalui oleh manusia.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membeberkan bahwa aksi pemotongan tubuh itu berawal dari sebuah cek-cok hebat yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

“Pelaku pulang larut malam, sampai di kos-kosan hendak masuk dikunci dari dalam oleh korban. Kemudian menunggu sampai satu jam, setelah satu jam kemudian dibukakan. Setelah dibukakan, korban marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya,” ungkap Kapolres Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Cek-cok Ekonomi Jadi Pemicu Pembunuhan

Menurut penyelidikan, pertengkaran antara Alvi dan Tiara kerap terjadi sebelumnya. Konflik yang berulang ini dipicu oleh persoalan ekonomi. Puncaknya adalah ketika Alvi pulang larut dan terkunci dari dalam.

Saat Tiara akhirnya membukakan pintu, kemarahannya menyulut aksi fatal Alvi. “Pelaku masuk ke dapur mengambil pisau dapur. Pelaku menusuk leher korban dengan pisau, tusukan tersebut mengakibatkan melayangnya nyawa korban,” jelas Ihram Kustarto.

Tubuh Dimutilasi dan Dibuang dengan Tas Ransel

Usai memastikan Tiara tewas, Alvi kemudian melakukan pemotongan tubuh di kamar mandi hingga subuh. Ia memisahkan bagian daging dan tulang korban untuk menghilangkan jejak.

Pada Senin (1/9/2025) dini hari, Alvi memberanikan diri membawa potongan-potongan tubuh mantan kekasihnya itu. Ia mengangkutnya menggunakan tas ransel berwarna merah dan membuangnya ke pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Identitas Korban Terungkap dari Sidik Jari

Potongan daging dan telapak kaki kiri korban akhirnya ditemukan oleh seorang pencari rumput pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugaspun langsung melakukan olah TKP dengan mengerahkan anjing pelacak (K-9) Polda Jatim. Upaya ini membuahkan hasil dengan ditemukannya telapak tangan kanan korban.

Dari sidik jari pada potongan tubuh itulah, identitas korban akhirnya terungkap sebagai Tiara Angelina Saraswati, seorang warga asal Lamongan. (ted)