Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria diringkus polisi usai melakukan pencurian di rumah tetangganya. Dalihnya, uang hasil curian itu digunakan untuk membayar hutang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, aksi pencurian terjadi saat korban sedang berjualan nasi di sebuah sekolah di Tanjung Bumi.
Korban yakni S (45) warga Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Sedangkan pelaku yakni R (33) yang rumahnya berdekatan dengan korban.
“Jadi pelakunya ini selain menjadi tetangga namun juga merupakan sepupu korban, barang yang dicuri tidak hanya perhiasan namun juga uang,” terangnya, Rabu (26/2/2025).
Hendro menjelaskan, pelaku membobol rumah korban saat korban sedang berjualan nasi. Rumah korban yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk mencari barang berharga di rumah itu.
“Untuk barang yang dicuri ada sarung, emas 2,5 gram dan uang tunai sebanyak Rp2 juta. Jadi total kerugian sekitar Rp5 juta,” ungkapnya.
Korban baru mengetahui kejadian pencurian itu saat tiba di rumahnya. Ia mendapati rumahnya berantakan usai dibobol oleh sepupunya melalui jendela rumah.
“Korban melapor ke kami dan kami berhasil ringkus pelaku di rumahnya,” jelasnya.
Menurut Hendro, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu karena ia terlilit hutang dan nekat mencuri di rumah korban.
“Pengakuannya karena terlilit hutang jadi hasil curiannya untuk membayar hutang,” pungkasnya. [sar/ian]
