Terlibat Kecelakaan, 2 Jambret Surabaya Diamankan Warga

Terlibat Kecelakaan, 2 Jambret Surabaya Diamankan Warga

Surabaya (beritajatim.com) Gegara terlibat kecelakaan dan menabrak pengendara motor lain, 2 jambret di Surabaya gagal melancarkan aksinya dengan tuntas, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 21.45 WIB. Akibatnya mereka langsung diamankan warga.

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, 2 pelaku jambret yang apes itu adalah Mochamad Basori (31) warga Jalan Semarang dan Moch Zainul Arifin (30) warga Jalan Babat, Bubutan. Keduanya melakukan aksi penjambretan di Jalan Klampis Jaya terhadap seorang perempuan bernama Siti Khadijah warga Keputih.

“Kedua pelaku merampas tas milik korban Siti, lalu mereka kabur. Saat itu mereka berboncengan,” kata I Made Patera Negara saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (02/01/2025).

Setelah berhasil merampas tas milik korban, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor sport warna merah ke arah selatan. Naas, saat melintas di depan pom bensin Jalan Klampis Jaya kedua pelaku jambret Surabaya itu menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Mio hingga korbannya luka-luka. Mendapati ada kecelakaan, warga sekitar pun turut membantu.

“Saat diamankan warga, kedua pelaku bisa beralasan mengejar jambret. Istilahnya maling teriak maling,” tutur Made.

Kedua pelaku tidak menyadari bahwa korban masih mengejar. Sehingga ketika korban tiba di lokasi kecelakaan mengaku kepada petugas kepolisian dari Polsek Sukolilo dan warga jika dia baru saja dijambret oleh kedua pelaku. Petugas pun menemukan tas hitam berisi dompet dan telepon seluler milik korban.

“Atas barang bukti dan pengakuan korban, keduanya langsung dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan,” pungkas Made.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 9 tahun kurungan penjara. [ang/aje]