Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku kasus dugaan pencabulan S (45) yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Dusun Kaseman Desa Parseh, Bangkalan hingga kini belum diketahui keberadaanya.
KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap pelaku. Namun, dua kali surat pangilan dilayangkan pelaku tak kunjung datang ke penyidik.
“Sudah kami lakukan pemanggilan dua kali untuk BAP namun tidak hadir,” terangnya, Senin (4/11/2024).
Ia juga mengatakan, sejumlah upaya paksa telah dilakukan oleh penyidik. Diantaranya, memberikan surat pemanggilan pemeriksaaan BAP oleh penyidik.
“Lalu untuk upaya paksa lain dengan surat perintah membawa ataupun penangkapan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap S.
“Iya dalam waktu dekat kami terbitkan DPO,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban berusia 13 tahun melaporkan S pada polisi. Korban yang diduga merupakan santri itu mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Bahkan akibat aksi bejat itu, sejumlah warga melakukan aksi demo di Ponpes untuk menuntut agar pondok ditutup dan pelaku segera ditangkap.[sar/ted]
