Jember (beritajatim.com) – Terancam kehilangan tempat berdagang, perwakilan pedagang Jatian Center (JTC) di kawasan Tempat Penitipan Kayu (TPK) Perhutani, Kaliputih, Kecamatan Rambipuji, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (16/6/2025).
Warung-warung milik 20 orang pedagang di kawasan TPK kini sudah dibongkar Perhutani. Ketua JTC Abdul Wahab Hidayatullah mengatakan, warung di kawasan TPK itu didirikan perantauan asal Pulau Madura. “Mereka bertempat di sana, membuat warung, menyambung hidup, mencari nafkah juga sekaligus bisa dijadikan tempat tinggal sementara,” katanya.
Warung itu kemudian diwariskan kepada anak cucu mereka. “Saya juga asli kelahiran sana, tahu sejarahnya . Ibu saya juga berjualan di sana. Sekarang yang berjualan di sana itu kan rata-rata sudah seusia saya ini, sudah tua. Saya sudah ridak mungkin bisa beralih profesi kerja lain,” kata Wahab.
Apalagi Wahab pernah mengalami kecelakaan yang membutuhkan waktu enam tahun untuk sembuh. “Jadi habis-habisan, cuma bisa buat warung di sana untuk sekadar makan,” katanya.
Wahab tak sendirian. Dia mengajak Pak Wito yang juga berusia di atas enam dasawarsa. “Cucunya kapan hari meninggal dunia. Anaknya tidak punya rumah. Beliau tidak punya rumah. Karena warungnya sekarang dibongkar Perhutani,” kata Wahab.
Para pedagang menolak digusur. Mereka akhirnya membuat tenda darurat. “Karena memang tidak punya rumah harus pulang ke mana,” kata Wahab.
Wahab mendengar pembongkaran warung mereka dikarenakan adanya pelebaran jalan. Namun ia tak begitu saja percaya.
“Tolong saya dikasih bukti fisik. Contohnya garap dulu jalan dari Kecamatan Balung, entah itu dilebarkan atau dicor. Nanti kalau sudah sampai di Kaliputih, baru teman-teman kita kondisikan misalnya mundur dari bahu jalan. Soalnya kita pada prinsipnya tidak ingin mengganggu program pemerintah,” katanya.
Suyono, Wakil Administratur Perhutani Jember Selatan, mengatakan, lokasi berdagang yang ditempati Wahab dan kawan-kawan merupakan bahu jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu bangunan milik pedagang yang masuk ke wilayah TPK tidak pernah mengantongi izin dari Perhutani. “Seiring berjalannya waktu, di depan (TPK) ada warung, merembet ke belakang. Ini sejarah,” kata Suyono.
Suyono membenarkan bahwa ada pembangunan jalan yang melintasi kawasan TPK yang membuat para pedagang di bahu jalan tergusur. Perhutani keberatan dengan keinginan para pedagang untuk memindahkan lokasi berjualan ke dalam TPK karena berbahaya.
“Di sana pohonnya sudah besar. Ada beberapa pohon yang rapuh condong. Kemarin saja kira-kira dua atau tiga bulan lalu, ada beberapa pohon yang sempat tumbang,” kata Suyono.
Agus Khoironi, anggota Komisi B DPRD Jember dari Partai Amanat Nasional, berharap ada solusi dari Perhutani agar para pedagang tetap bisa berjualan. “Harapan kita, meskipun mereka kena dampak sosial pembangunan. paling tidak ada solusi supaya mereka tetap bisa makan. Harapan kita, teman-teman di Jatian bisa dimasukkan ke suatu tempat,” katanya.
Khurul Fatoni, anggota Komisi B dari Partai Nasional Demokrat, menyarankan agar para pedagang menempati bagian luar TPK. “Yang paling luar itu loh, walaupun masuk ke wilayah tanah perhutani,” katanya,
Dukungan untuk pedagang juga meluncur dari Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B dari PDI Perjuangan. “Saya sangat mengharapkan agar keinginan 20 pedagang ini untuk melanjutkan hajat hidupnya dengan bisa diizinkan menempati wilayah Perhutani. Saya rasa harapan satu-satunya ada di Perhutani,” katanya.
Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menilai para pedagang yang tergabung dalam JTC ini layak diberi tempat. Apalagi lembaga mereka sudah terdaftar di Kementerian Hukum. Ia meminta para pedagang untuk membuat permohonan resmi kepada Perhutani.
Candra memahami alasan yang disodorkan Suyono. Namun dia yakin ada solusi dari Perhutani, mengingat di lokasi tersebut ada destinasi wisata Watu Gong.
“Atas nama Komisi B DPRD Kabupaten Jember, kami mohon keikhlasannya, untuk disampaikan ke pihak yang berwenang, ke administraturb atau pihak yang lebih atas agar keluarga kita yang hari ini tidak terfasilitasi karena adanya program pemerintah itu bisa diberikan satu tempat yang layak,” katanya. walaupun nanti kalau misalnya siap enggak dengan resiko gini ya ayo.
Akhirnya Suyono menyodorkan opsi relokasi. “Di sana ada tempat yang tidak jauh sebetulnya dari tempat pedagang. Mungkin lebih aman karena kalaupun ada pohon, itu agak jauh,” katanya. Perhutani akan memberikan tempat berdagang sesuai regulasi.
“Artinya kalau mau seperti itu, ditata rapi, dipercantik, malah nanti jadi indah. Pedagang bisa nyaman di sana berusaha, kami pun juga dapat sedikit dari sana untuk pendapatan,” kata Suyono. [wir]
