Temuan Pungli di Kasus Bullying PPDS Unsri, Junior Bayar 15 Juta per Bulan

Temuan Pungli di Kasus Bullying PPDS Unsri, Junior Bayar 15 Juta per Bulan

Jakarta

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya mengungkap adanya aksi ‘pungli’ yang terjadi di kasus perundungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) ilmu kesehatan mata Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Azhar mengungkapkan peserta PPDS dimintai iuran tidak resmi oleh senior yang akhirnya dikumpulkan bendahara untuk keperluan pribadi.

“Besarannya rata-rata kalau nggak salah Rp 15 juta per bulan. Terus dikumpulin ke bendaharanya, kemudian yang didistribusikan kalau misalnya ada senior dan sebagainya, mereka mengambil dari situ,” ujar Azhar ketika ditemui awak media di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

“Ada yang buat bayarin makan-makan atau buat keperluan seniornya,” sambungnya.

Selain pungli, salah satu yang disoroti Kemenkes dalam kasus ini adalah adanya grup Whatsapp gelap. Melalui grup tersebut, junior mendapatkan berbagai instruksi yang tak berkaitan dengan proses pembelajaran.

Kondisi ini menurut Azhar memunculkan risiko terjadinya intimidasi atau perundungan pada junior. Oleh karena itu, Azhar berpendapat grup Whatsapp yang digunakan harus dikontrol dengan ketat.

“WA itu harus dikontrol. Di WA itu harus ada perwakilan dari rumah sakit dan dari fakultas kedokteran. Kalau misalnya ternyata nggak ada, berarti itu WA-nya gelap,” tegasnya.

Ia menambahkan keberadaan grup Whatsapp gelap ini juga menjadi salah satu faktor adanya pungli. Ia berharap tidak ada lagi pengumpulan dana ilegal dan tidak diketahui secara resmi.

“Harus ada istilahnya aturan jaga yang lebih jelas, lebih ketat, sehingga mereka bisa bekerja untuk meningkatkan patient safety,” ungkap Azhar.

“Terus yang berikutnya istilahnya tidak ada lagi rekening-rekening ataupun pengumpulan-pengumpulan uang tanpa diketahui atau tidak secara resmi,” tandasnya.

Halaman 2 dari 2

(avk/kna)