Surabaya (beritajatim.com) – Mami dan 2 Lady Companion (LC) Royal KTV di Jalan Embong Malang diamankan oleh Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (02/06/2024) malam. Diduga, ketiga wanita itu terlibat kasus prostitusi.
Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, Mami yang dibawa oleh polisi berinisial SAN. Ia dibawa bersama dengan dua LC usai melayani 2 tamu yang karaoke di Royal KTV. Salah satu LC lantas dibawa ke hotel. Polisi melakukan penggerebekan di hotel saat sang tamu dalam kondisi telanjang.
Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat membenarkan pihaknya mengamankan 3 perempuan. Ia menjelaskan pengamanan itu dilakukan di sebuah kamar hotel.
“Benar, ada 3 perempuan yang diamankan. Mereka diamankan di sebuah kamar, kami ke sana (kamar) kebetulan ada tamunya juga, bukan di sana (tempat karaoke),” kata AKBP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (03/06/2024).
Namun, ia membantah jika 3 wanita yang diamankan itu bagian dari penggerebekan. Ia melakukan pengamanan karena menerima laporan dari masyarakat.
“Ini semua bermula dari adanya laporan masyarakat, bukan penggerebekan ya, Mas,” imbuh Wahyu.
Namun, saat disinggung apakah 3 wanita yang sempat karaoke di room 202 itu diamankan ada kaitannya dengan dugaan prostitusi, ia tak menjelaskan secara detail. Ia memastikan masih mendalami hal itu.
“Masih kami dalami ya,” tuturnya.
Beritajatim.com sudah melakukan menghubungi manajer Royal KTV Ismayadi Husain lewat pesan singkat. Namun, sampai berita ini ditulis, pria yang akrab dipanggil Ismoyo itu belum memberikan tanggapan. (ang/ian)
