Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. mengungkapkan kesiapan dalam menjalankan peran sebagai pengelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sambil menunggu Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang beroperasi penuh.
Penugasan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan saat ini perseroan masih menunggu terbitnya regulasi resmi pemerintah sebagai dasar pelaksanaan tugas pengelolaan PDNS.
“Saat ini Telkom sedang menunggu Inpres dan SKB Menteri terkait penugasan,” kata Andri kepada Bisnis pada Selasa (16/12/2025).
Meski masih menunggu terbitnya regulasi penugasan, Telkom disebut telah melakukan sejumlah persiapan internal secara paralel untuk memastikan kesiapan operasional PDNS.
Persiapan tersebut meliputi konsolidasi sumber daya manusia dan tenaga ahli, penyiapan teknologi serta perangkat pendukung, penguatan kembali infrastruktur dan sumber daya lainnya, hingga pengusulan penambahan standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola guna memperkuat layanan PDNS.
Dari sisi keamanan data dan sistem, Andri mengatakan Telkom menegaskan pengelolaan PDNS akan dilakukan sesuai dengan standar dan rekomendasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hal ini menjadi aspek krusial mengingat PDNS berfungsi sebagai penopang layanan data pemerintah sebelum PDN beroperasi sepenuhnya.
Dia menambahkan, penguatan sistem keamanan telah menjadi bagian dari persiapan yang dijalankan perusahaan.
“Saat ini Telkom telah mengimplementasikan kelengkapan standar security sesuai dengan rekomendasi BSSN guna penguatan posture security PDNS,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan PDN di Cikarang belum dapat dioperasikan karena masih menjalani proses evaluasi keamanan oleh BSSN. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba mengatakan penilaian tersebut masih berlangsung.
“Untuk PDN doakanlah. Kami sudah siap tetapi kan masih dinilai sama BSSN. [kenapa lama?] Ya kan ada remedial segala sudah kayak orang ujian,” kata Mira kepada Bisnis, dikutip Minggu (14/12/2025).
Proses penilaian kelayakan PDN tercatat telah berlangsung lebih dari satu tahun. PDN dirancang sebagai pusat data terintegrasi untuk menempatkan, menyimpan, mengolah, dan memulihkan data instansi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi tulang punggung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Nilai investasi pembangunan PDN tahap pertama di Cikarang mencapai sekitar Rp2 triliun hingga Rp2,7 triliun, yang dibiayai melalui kombinasi pendanaan pemerintah Prancis dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
