Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasuruan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasuruan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan di halaman Mapolres Pasuruan pada Senin (10/2). Dalam amanatnya, Kapolda Jatim, Drs. Imam Sugianto, M.Si., menekankan pentingnya operasi ini dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah serius di negara kita. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan,” tegas Kapolda.

Selama operasi, petugas akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain penindakan, petugas juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat dapat mengubah perilaku berkendara menjadi lebih baik.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kapolres Pasuruan.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan masyarakat, dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas. “Dengan sinergi yang baik, kita yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. (ada/kun)