Tegas! Ning Ita Ingatkan Pegawai RSUD Mojokerto Pahami Disiplin ASN dan Aturan BLUD

Tegas! Ning Ita Ingatkan Pegawai RSUD Mojokerto Pahami Disiplin ASN dan Aturan BLUD

Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo. Acara tersebut berlangsung di Hall Gajah Mada dan dihadiri oleh ratusan pegawai rumah sakit.

Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) ini menegaskan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian di kalangan pegawai BLUD. Menurutnya, kendati RSUD Wahidin Sudirohusodo berstatus sebagai BLUD, rumah sakit tersebut tetap menjadi bagian dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Kota Mojokerto.

“RSUD Wahidin Sudirohusodo bukanlah perangkat daerah yang berdiri sendiri, tapi bagian dari DinkesPPKB. Dengan status BLUD dan jumlah SDM yang besar, pemahaman terhadap aturan kepegawaian sangat penting,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Ning Ita juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi pegawai. Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap regulasi ini kerap diabaikan karena pegawai lebih fokus pada aspek teknis pelayanan.

“Biasanya yang dipahami hanya regulasi pelayanan atau administratif. Tapi yang berkaitan dengan kepegawaian seperti PP 94 ini sering luput. Padahal ini sangat penting, baik untuk ASN maupun pegawai BLUD,” tegasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini mengajak seluruh pegawai RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo untuk bersama-sama menyukseskan Panca Cita. Lima cita-cita pembangunan Kota Mojokerto yakni maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Dengan kedisiplinan dan pemahaman regulasi yang baik, kita bisa menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional dan mendukung terwujudnya Panca Cita Kota Mojokerto,” pungkasnya. [tin/kun]