Purbaya menegaskan, pemerintah akan berfokus pada upaya memperkuat kepatuhan dan memperluas basis pajak melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat. Melalui cara itu, penerimaan negara dapat meningkat tanpa harus memberi kelonggaran berulang.
“Jadi, posisi saya adalah kalau untuk itu, kita optimalkan semua peraturan yang ada. Kita minimalkan penggelapan pajak. Kita memajukan ekonomi, supaya dengan tax ratio yang konsen, misalnya tax saya tumbuh saya tax dapat lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” kata.
Purbaya khawatir jika tax amnesty kembali dijalankan dalam jangka pendek, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut. Purbaya mengingatkan agar pemerintah menjaga konsistensi kebijakan.
“Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah semuanya menyelundupin duit, tiga tahun lagi gue dapat tax amnesty. Kira-kira begitu. Jadi, message-nya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom dan Menteri,” ujar dia.
Seiring hal itu, menarik untuk diketahui mengenai tax amnesty atau pengampunan pajak. Berikut ulasannya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1391854/original/053561300_1477994992-20161101-Tax-Amnesti-ITC-Glodok-AY4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)