PIKIRAN RAKYAT – Pengamat ekonomi dari Indef, Fadhil Hasan, menyebut banyak ekonom di Amerika Serikat yang menilai kebijakan Tarif Trump sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Salah satunya adalah seorang profesor dari University of Michigan.
Profesor tersebut bahkan menyarankan agar para ekonom yang bekerja untuk Presiden AS segera pensiun. Alasannya, tarif yang diberlakukan tidak memiliki dasar yang jelas dan logis.
Fadhil pun sependapat dengan pandangan tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan tarif itu membingungkan karena tidak memiliki landasan ekonomi yang kuat. “Cara mereka (Amerika Serikat) menentukan reciprocal tariff yang dikenakan kepada negara-negara, perhitungannya itu tidak memiliki satu basis ekonomi yang jelas,” katanya.
Indonesia Masuk Daftar Negara Terdampak
Indonesia termasuk dalam daftar delapan negara yang terkena tarif resiprokal. Barang-barang asal Indonesia dikenai pajak sebesar 32 persen. Padahal, menurut Fadhil, Indonesia hanya mengenakan pajak 8 hingga 9 persen untuk barang dari Amerika.
Meski tanpa dasar yang jelas, Fadhil menjelaskan bahwa tarif 32 persen tersebut muncul dari perhitungan defisit perdagangan antara kedua negara sebesar 16,8 miliar dolar AS, dibagi total impor Amerika dari Indonesia sebesar 28 miliar dolar AS.
Dari pembagian itu muncul angka 64, yang dianggap sebagai hambatan terhadap barang Amerika yang masuk ke Indonesia. Angka tersebut kemudian dibagi dua sehingga muncul angka 32 persen sebagai tarif balasan.
Fadhil menambahkan, angka 64 persen juga mencakup hambatan non-tarif yang sebenarnya sulit diukur secara nominal. Hambatan ini meliputi regulasi atau kebijakan lain yang menghambat perdagangan.
Langkah Pemerintah Indonesia
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa pemerintah tengah menghitung dampak dari kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa Indonesia juga akan melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan kunjungan kerja ke Malaysia pada Kamis, 4 April 2025. Pertemuan tersebut membahas dampak kebijakan tarif, dan kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di bidang perdagangan.
Untuk merespons kebijakan Tarif Trump, Fadhil menyebut pemerintah akan melakukan penyederhanaan regulasi. Langkah ini bertujuan agar produk-produk dalam negeri menjadi lebih kompetitif di pasar global.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News