Targetkan PAD Naik Jadi Rp280 M, Bupati Bondowoso Fokus Benahi Kemiskinan dan Birokrasi

Targetkan PAD Naik Jadi Rp280 M, Bupati Bondowoso Fokus Benahi Kemiskinan dan Birokrasi

Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp280 miliar dalam lima tahun ke depan, sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah. Target tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso 2025–2029, yang juga menempatkan pengentasan kemiskinan dan pembenahan birokrasi sebagai prioritas.

“Angka kemiskinan dan kualitas birokrasi yang belum ideal adalah tantangan utama kami. Dua hal ini harus segera dibenahi jika ingin pembangunan berjalan merata dan dirasakan rakyat,” tegas Bupati Hamid dalam pengantar resmi RPJMD.

Dalam dokumen perencanaan tersebut, PAD Kabupaten Bondowoso pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 251,83 miliar. Untuk periode 2025–2029, target meningkat menjadi Rp280 miliar, sejalan dengan upaya memperkuat kapasitas fiskal guna mendukung program prioritas daerah.

Di sisi lain, angka kemiskinan di Bondowoso masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data terbaru menunjukkan persentase penduduk miskin mencapai 13,77 persen, atau sekitar 111.440 jiwa dari total populasi. Kondisi ini menjadikan Bondowoso sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.

“Kemiskinan bukan sekadar angka. Di balik statistik itu ada wajah-wajah rakyat kita yang butuh uluran tangan dan keberpihakan kebijakan. Itu yang kami perjuangkan,” ujar Bupati Hamid.

Ia menegaskan bahwa penguatan ekonomi masyarakat harus dibarengi dengan perbaikan birokrasi. Tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien disebut sebagai prasyarat mutlak agar program pembangunan tepat sasaran dan berdampak langsung.

“Birokrasi harus jadi pelayan rakyat, bukan penguasa kecil yang memperlambat pelayanan. Ke depan, kami akan rombak kultur pelayanan agar lebih profesional dan berdampak langsung ke masyarakat,” tandasnya.

RPJMD 2025–2029 disusun sebagai dokumen strategis jangka menengah yang menjadi acuan penyusunan program tahunan dalam RKPD dan perencanaan anggaran daerah. Melalui RPJMD ini, pemerintah daerah menetapkan arah kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Hamid juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Ia menekankan bahwa kemajuan Bondowoso bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan warga.

“Pembangunan bukan hanya tugas bupati. Ini adalah kerja kolektif. Saya mengajak seluruh masyarakat Bondowoso untuk bergandengan tangan membangun daerah ini,” pungkasnya. [awi/beq]