Tangkapan Besar Polres Lamongan Gelandang Pengedar Sabu selama Tiga Tahun Terakhir

Tangkapan Besar Polres Lamongan Gelandang Pengedar Sabu selama Tiga Tahun Terakhir

Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Sabu-sabu sebanyak 53.37 gram diamankan.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Condroputra, mengatakan kasus peredaran narkotika tersebut terungkap dalam kurun waktu 16 hari. Terhitung mulai 18 sampai 28 Juli 2024.

Ada 8 orang tersangka yang diamankan, dari 6 kasus berbeda. Yakni 2 kasus merupakan peredaran obat keras daftar G jenis Pil Dobel L dan 4 kasus lainya dari peredaran narkotika jenis Sabu-sabu.

“Dari 6 kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 53.37 gram sabu-sabu, 190 butir pil Dobel L, timbangan digital, plastik pack, uang tunai dan beberapa unit telepon genggam,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Bobby, Selasa (13/8/2024).

Menurut Kapolres, pengungkapan 6 kasus tersebut merupakan penindakan kasus narkotika terbesar yang dilakukan Polres Lamongan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Bobby menjelaskan, tersangka membeli sabu dengan harga Rp1 juta per gramnya, kemudian diedarkan degan berbagai macam paket.

“Untuk 1 gram dijual seharga Rp1,2 juta. Eceran setengah gram dijual Rp700 ribu, paket seperempat gram Rp400 ribu dan paket 0,10 gram seharga Rp200 ribu,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, mengatakan motif tersangka menjadi pengedar sabu, karena tergiur dengan keuntungan yang besar.

“Secara ekonomi kurang mampu, dia malas kerja, sehingga jualan sabu,” kata Hadi.

Para pengedar barang haram tersebut mendapatkan suplai barang dar jaringan yang berbeda-beda. Penjualan barang dilakukan secara terputus, dengan sistem ranjau.

“Kecenderungan barang diterima olah para tersangka dengan sistem ranjau bahwa penyuplai meninggalkan barang di suatu tempat, yang sebelumnya mereka berkomunikasi via gawai, lalu diambil si pembeli,” paparnya.

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, target pasar yang menjadi sasaran pengedar sabu-sabu tersebut hampir semua kalangan. Baik usia dewasa, bahkan yang memprihatinkan adalah kalangan pelajar.

“Jadi narkoba ini multi sasaran. Ini yang menjadi perhatian kami,” ucapnya. (fak/ian)