Surabaya (beritajatim.com) – Susanto, pria lulusan SMA ini berhasil mengelabuhi rumah sakit PHC Surabaya. Dia menipu para korbannya menggunakan identitas dokter yang bekerja di Bandung. Namun, ia mengganti foto pemilik asli dengan miliknya.
Bahkan dia sempat menikmati fasilitas dan juga gaji selama dua tahun. Setiap bulan dia menerima gaji Rp 7,5 juta plus tunjangan.
Hal itu bermula pada April 2020 lalu. Saat itu, RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.
Seketika itu, Susanto langsung mencari identitas seseorang yang ada di aplikasi dokter. Lalu, ia menemukan nama korbannya, Dr Anggi Yurikno.
Baca Juga: GP Ansor Ponorogo Siap Jaga Netralitas dan Independensi
Tanpa edit data asli korbannya, Susanto mengganti foto dengan miliknya untuk melamar pekerjaan. Ia langsung membuat dan mengirim lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya dengan alamat [email protected] pada 30 April 2023.
Namun, aksinya terbongkar ketika pihak RS PHC mengetahui ada kejanggalan dan kecurigaan. Sebab, foto dan identitas yang digunakan Susanto untuk menjadi Dr. Anggi Yurikno terbongkar.
“Saya menyiapkan kurang dari setahun, saya lakukan karena butuh untuk biaya kehidupan sehari-hari,” aku Susanto saat sidang secara daring di Ruang Tirta PN Surabaya.
Sementara itu, pegawai di RS PHC Surabaya Dadik Dwirianto membenarkan hal itu. Menurutnya, Susanto tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat. Melainkan, pegawai yang mengeluhkan sakit dan praktik di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
“Dia hanya periksa pegawai saja, seperti kondisi pegawai benar fit atau tidak, mulai tekanan darah, dan lain-lain,” ujarnya.
Baca Juga: UIN Malang Kuatkan Internasionalisasi Lewat Program Bersama Valaya University Thailand
Selama menjalankan praktiknya, Dadik memastikan Susanto juga pernah praktik serupa saat berada di Kalimantan. Namun, Susanto dipastikan tidak akan mengeluarkan resep.
“Dia pernah melakukan hal yang sama di daerah Kalimantan,” jelasnya.
Sedangkan, saat dikonfrontir langsung dengan korbannya atau Dr. Anggi Yurikno asli, ia merasa kecewa dan emosi. Sebab, ia mengaku tak pernah memberikan identitas dan mengizinkan orang lain menggunakan kewenangannya sebagai dokter.
“Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter, saya belum pernah kenal terdakwa. Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika,” tuturnya.
Baca Juga: El Nino Sebabkan Inflasi Tinggi DIY, Solusi Bulog dan Sleman
Warga Arjasari Kabupaten Bandung itu mengaku merugi gegara namanya dipakai. Bahkan, tanda tangan yang disematkan Susanto juga bukanlah miliknya.
“Saya tidak pernah kasih data identitas. Saya dirugikan karena nama saya dipakai, itu juga bukan tandatangan saya,” tutupnya. [Uci/ian]